INDONESIANEWS.TV – JAKARTA: Arus balik Idul Adha 1441H berjalan lancar, terkendali dan tidak ada kendala berarti. Kemacetan juga tidak terjadi seperti pada arus mudik Kamis (30/7).
Dalam pemantauan arus lalu lintas hingga Senin (3/8) subuh tidak terjadi kepadatan yang berarti. Demikian dikatakan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs Istiono MH perihal situasi arus balik dari berbagai daerah menuju Jakarta dan sekitarnya.
“Kami mencatat pada Kamis (30/7) sempat ada peningkatan ke arah Bandung sebesar 97% dan ke Cipali naik 137 persen. Atas dasar itu kami telah melakukan antisipasi,” tegasnya.
Ditambahkan, keberhasilan mengatasi kepadatan ini tidak terlepas adanya rekayasa lalu lintas yang kami lakukan. Salah satunya adalah dengan contra flow dan one way, serta diberlakukannya kendaraan barang sumbu tiga keatas dari Jateng menuju Jakarta dilarang melewati jalur tol untuk dialihkan melewati jalur arteri sehingga kepadatan tidak terjadi.
Menurut Irjen Pol Istiono, awalnya kendala yang dihadapi rest area yang penuh pada masa liburan, terkadang membuat orang harus berhenti di bahu jalan. Hal ini terpaksa dilakukan lantaran kapasitas parkir di rest area yang sudah penuh dan tidak bisa lagi menampung kendaraan yang baru datang. Padahal, berhenti di bahu jalan merupakan tindakan yang berbahaya dilakukan di jalan tol. Ini yang harus menjadi perhatian kita ke depan. Berhenti di bahu jalan dibenarkan apabila, misal karena mobil mogok atau rusak.
“Di bahu jalan kendaraan yang mogok wajib menyalakan lampu hazard dan pasang segitiga pengaman. Penumpang juga harus menjauh dari kendaraan, tidak diperkenankan menunggu di sekitar mobil,” tegasnya.
Hal ini wajib dipatuhi karena ada bahaya yang mengintai saat mobil berhenti di bahu jalan. Pengemudi dan mobil sama-sama berisiko tertabrak kendaraan dari arah belakang. Berhenti di bahu jalan sangat berisiko.
Untuk mengatasi kendala di rest area, Kakorlantas berharap adanya penyeimbang penyediaan area parkir yang memadai. Hal ini untuk menghindari
banyaknya pengendara yang parkir di sembarang tempat.
Disinilah diperlukan membuat tempat parkir dengan menggunakan sistem mikrokontrol yang memudahkan pengguna kendaraan mengetahui jumlah dan letak tempat parkir yang kosong. “Di era digital ini sudah selayaknya pengelola rest area memikirkan hal tersebut”, ujarnya.
Dan yang tak kalah penting dari jarak sekitar 1(satu) kilometer sebelum masuk rest area perlu dipasang alat kontrol
untuk membantu pengendara kendaraan bermotor memonitor kondisi rest area, sehingga mereka bisa
memperlambat laju kendaraan dan bahkan menghindari untuk tidak masuk ke rest area tersebut. (Amin)
Add comment