INDONESIANEWS.TV – JAKARTA: Badan Narkotika Nasional (BNN), membekuk lima orang yang mengaku sebagai anggota BNN dan melakukan penyekapan terhadap korban serta meminta uang tebusan, di kawasan Depok.
Disana, ditemukan senjata airsoft guns, borgol dan tanda pengenal BNN palsu dari tangan pelaku.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang atas nama Adis, Rizki, Dika, Silva, dan Lucky yang mengaku pegawai BNN,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan, Rabu (5/8).
Menururt Arman, para anggota BNN gadungan itu diduga telah melakukan penjebakan dan penangkapan terhadap warga masyarakat berinisial A dan R. Alasan penangkapan dituduh menggunakan narkoba.
“Para pelaku menyekap dan menyandera kedua korban, kemudian menghubungi keluarga korban untuk minta uang tebusan jika ingin dibebaskan,” ungkapnya.
Arman menyampaikan, anggota keluarga kemudian menghubungi BNN. Selanjutnya, ditindaklanjuti bekerja sama dengan orangtua korban, dan akhirnya pelaku dapat ditangkap, Selasa (4/8/2020) kemarin malam.
“Barang bukti yang disita borgol, airsoft guns, mobil, tanda pengenal BNN, beberapa alat komunikasi, serta uang tunai, dan lainnya,” katanya.
BNN kemudian menyerahkan kelima pelaku kepada Polresta Depok untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Karena tidak ditemukan barang bukti narkoba, kami limpahkan ke Polresta Depok pagi ini,” tandasnya. (Nugroho)
Add comment