INDONESIANEWS.TV – JAKARTA: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI menyampaikan dengan tegas penolakannya terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker yang dinilai merugikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Perwakilan F-PKS DPR RI Amin Ak dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan Pemerintah yang beragendakan pembahasan tingkat II terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/10/2020).
Amin mengatakan, F-PKS tidak menginginkan produk RUU Omnibus Law Ciptaker yang bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan dan menumbuhkan iklim investasi yang bertentangan dengan asas pembentukan perundang-undangan yang baik dan norma konstitusi yang merugikan masyarakat.
“Arah dan jangkauan pengaturan dari RUU Ciptaker setidaknya telah berdampak terhadap 1.203 Pasal dari 79 undang-undang. Dengan demikian, F-PKS menyadari, substansi pengaturan yang terdapat dalam RUU Ciptaker ini sangat kompleks karena terdiri dari banyak UU yang akan diubah sekaligus, serta memiliki implikasi yang luas terhadap praktik kenegaraan, baik secara formil maupun materil sehingga dikhawatirkan tidak sejalan dengan koridor politik hukum kebangsaan yang telah kita sepakati bersama,” papar Amin.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini mengatakan, F-PKS telah banyak menerima masukan dan sikap penolakan dari seluruh lapisan masyarakat baik dari Organisasi Masyarakat, MUI, NU, Muhammadiyah, Kongres Umat Islam ke VII, dari berbagai pakar dan aspirasi
“Dari serikat pekerja dan aspirasi-aspirasi konstituen yang kami temui saat reses dan hari aspirasi F-PKS serta melalui berbagai kajian seminar dan diskusi yang diselenggarakan oleh F-PKS”, ungkap anggota Komisi VI DPR RI ini.
Amin menambahkan, setelah memperhatikan itu semua dan mengkaji dengan seksama kesesuaian dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 khususnya dalam tujuan bernegara.
“Maka berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, dengan memohon taufik dan ridha dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan menolak RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang,” tutup Amin dengan tegas. (Daniel)
Add comment