INDONESIANEWS.TV – JAKARTA: Presiden Joko Widodo memang terus menata berbagai aspek di Indonesia. Mulai dari pembangunan infrastruktur nasional, seperti jalan tol, bendungan dan waduk. Selain itu, Presiden juga menata sektor pariwisata. Presiden menyadari bahwa Indonesia memang memiliki banyak destinasi wisata, namun tidak banyak yang dikelola secara profesional. Padahal jika dikelola dengan baik, sektor pariwisata dapat mengundang investor, membuka lapangan kerja baru hingga menjadi salah satu sumber devisa negara.
Keinginan untuk mengelola sektor pariwisata dengan profesional tersebut mendasari langkah Presiden untuk menetapkan lima destinasi wisata super prioritas, yakni Candi Borobudur, Danau Toba, Lombok, Labuan Bajo serta Manado-Bitung-Likupang. Agar dapat dikelola dengan baik dan profesional, lokasi-lokasi tersebut dikelola oleh Badan Otorita.
Dalam perjalanannya, Badan Otorita terus bekerja dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Guna memperoleh progres atas kerja dari Badan Otorita tersebut, Kementerian Koordinator Maritim Dan Investasi (Kemenko Marves) menyelenggarakan Rapat Dewan Pengarah dan Badan Pelaksana Badan Otorita Pariwisata di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Marves, Luhut Panjaitan, yang dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil; Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia; Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkifliemansyah; Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat; para Dirut Badan Pengelola Otorita (BPO), serta hadir melalui _video conference_ Menteri Pariwisata, Wishnutama.
Dalam pengembangan destinasi pariwisata tersebut, tidak terlepas dari persoalan tanah. Namun, hal ini sudah dapat diselesaikan oleh jajaran Kementerian ATR/BPN. Direktur Utama (Dirut) Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Arie Prasetyo mengatakan bahwa tanah yang dikelola oleh BPODT sudah selesai disertipikatkan, begitu juga dengan tanah yang akan digunakan untuk membangun sirkuit di Mandalika, Kabupaten Lombok, sudah selesai permasalahannya. “Permasalahan tanah untuk pembuatan sirkuit sudah selesai, sekarang kita konsentrasi membangun sirkuit tersebut,” ujar Gubernur Provinsi NTB.
Penyelesaian masalah tanah dalam pengembangan wilayah destinasi pariwisata memang sudah menjadi tugas negara. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, tugas negara memang haruslah menyelesaikan masalah. “Indonesia sudah punya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) sudah mengatur prinsip tersebut, terutama diberikannya diskresi. Diskresi ini akan membuat kebijakan pemerintah jadi fleksibel, karena selama ini tanpa hal tersebut masalah sulit diselesaikan,” kata Sofyan A. Djalil.
Menteri ATR/Kepala BPN mengajak semua peserta rapat agar berpikir holistik, jangan secara parsial.
“Berpikir holistik sejatinya akan menyelesaikan masalah. Kita harus bisa menyelesaikan masalah, jangan menutupinya,” pesan Sofyan A. Djalil. (Rls)
Add comment