JAKARTA : Polres Metro Jakarta Barat, menangkap dua pria, Na (27) dan RI (25) saat mengoperasikan situs judi online di kawasan Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Mereka memiliki situs Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, hingga Ares77 yang telah beroperasi selama tiga bulan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat , AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan, kedua pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan cara menyebarkan pesan spam berisi promosi situs judi ke berbagai nomor acak melalui aplikasi Telegram.
Dalam praktiknya, tersangka NA bertindak sebagai pemilik situs sekaligus penerima aliran dana, sementara RL berperan sebagai operator dan admin. Kegiatan mereka digerebek Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Rabu tanggal 17 September 2025 lalu.
“Keuntungan dari judi online ini dibagi rata. Selama tiga bulan beroperasi, para pelaku mengaku mengantongi sekitar Rp 100 juta, dengan rata-rata pemasukan Rp1,5 juta per hari,” jelas Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/9/2025).
Dikatakan kapolres, sesuai pengakuan para pelaku, uang hasil judi ditampung melalui rekening bank, lalu dialihkan ke aplikasi dompet digital. “Mereka mengaku belajar membuat situs dan coding secara otodidak setelah lulus dari SMK,” kata kapolres dengan menyebutkan mereka melakukan itu atas dasar keinginan pribadi tanpa ada jaringan lain yang membantu.
Sementara AKBP Arfan Zulkan Sipayung menambahkan, kasus ini terbongkar berkat patroli siber. “Kami mengecek dari TKP sendiri di Rawa Lele, Kalideres, mereka memiliki server sendiri,” tuturnya.
Sipayung menegaskan, perbuatan para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. (Warto)
Add comment