JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengklaim dirinya belum pernah melakukan perpanjangan ataupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU). Hingga saat ini, Menteri Nusron membuat keputusan untuk menunda perpanjangan HGU.

Menteri Nusron menegaskan, pihaknya terus berupaya menjalankan reforma agraria yang pro-rakyat untuk mewujudkan keadilan struktural dalam pengelolaan tanah masyarakat.

“Sudah 10 bulan mendapatkan kepercayaan menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU,” tegas Menteri Nusron dalam kegiatan Audiensi terkait Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/09/2025).

Menurut Menteri Nusron, kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa hak masyarakat yang berada di sekitar HGU tetap terjaga.

Saat ini, menurutnya, masih terdapat perbedaan persepsi dalam proses penyediaan plasma dalam peraturan perundangan yang berlaku, seperti halnya di dalam PP 18/2021 dan PP 26/2021. Perbedaan aturan terkait plasma inilah yang menurut Menteri Nusron perlu disinkronkan.

“Kami ingin ada keadilan struktural terhadap distribusi tanah ini. Masalah plasma inilah yang menurut pemahaman saya menjadi sumber ketidakadilan, di mana petani tidak bisa mendapatkan akses terhadap tanah yang ada di sekitar (sekitar HGU, HGB),” jelas Menteri Nusron.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan, penundaan perpanjangan maupun pembaruan HGU ini sembari menunggu hasil pekerjaan dari Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Kami menghormati kerja teman-teman di Satgas PKH, supaya peta mana yang hutan, mana yang tidak hutan, ini harus jelas dulu. Sehingga, ketika kami melangkah, kami tidak menabrak yang ada,” ujar Menteri Nusron.

Keakuratan peta data yang ada saat ini masih dianggap kurang akurasinya, karena masih memakai peta data satelit dengan skala 1:1.000.000 yang dapat menimbulkan bias di lapangan.

“Solusinya adalah melalui One Map Policy, yaitu peta 1:5.000. Peta yang sudah jadi ini di Pulau Sulawesi. Kalau kami diminta pemetaan hutan dan non hutan di Pulau Sulawesi, kami bisa pertanggungjawabkan dengan tingkat akurasi yang tinggi,” ungkap Menteri Nusron.

“Oleh karena itu, kami akan bekerja sambil menuntaskan peta tahun ini di Pulau Sulawesi bersama tim Kementerian Kehutanan untuk mengerjakan tapal batas hutan dan non hutan/areal penggunaan lainnya (APL),” sergahnya kemudian.

Dorong Percepatan Kebijakan Satu Peta

Sementara itu, Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa dari hasil pertemuan, DPR RI akan mendorong pemerintah untuk percepatan Kebijakan Satu Peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“DPR RI juga mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria. DPR RI juga akan membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” ujar Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat.

Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto; Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana; serta Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika beserta perwakilan Petani. Dalam rapat ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (EDO)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesianews.tv merupakan portal berita dalam format full video, dengan rubrik antara lain NEWS, TALKSHOW, LIVE STREAMING, dan MAGAZINE yang dikerjakan profesional jurnalis, perwarta TV, dan webmaster.