SURABAYA: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan sedang mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) untuk menampung produsen rokok ilegal agar beralih menjadi legal, dengan tujuan menekan peredaran rokok ilegal, mengoptimalkan penerimaan negara dari cukai, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Ro’aitu Nafi Laha mengatakan tujuan dibentuknya KIHT ini tentunya menarik produsen rokok ilegal agar berproduksi secara resmi dan membayar cukai.” Tentunya akan meningkatkan pendapatan negara dari cukai serta bisa dimaksimalkan mensejahterakan petani tembakau,”jelas politisi Gerindra tersebut, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, tujuan lainnya dibentuk KIHT ini yaitu menciptakan persaingan yang sehat antara industri besar dan kecil.
Perlindungan Pekerja dan memastikan pekerja tidak kehilangan mata pencaharian akibat peralihan dari industri ilegal ke legal.
“Pembangunan KIHT memberikan solusi bagi pengusaha kecil menengah hasil tembakau yang sebelumnya terkendala perizinan karena tidak memiliki lahan produksi yang sesuai standar dan pembangunan kawasan industri ini membuka lapangan kerja baru dan membantu perekonomian lokal, terutama di daerah yang berpotensi memiliki industri hasil tembakau dan tentunya juga berimbas pada daerah-daerah di Jawa Timur yang berpotensi penghasil tembakau,”tandasnya.
Sekedar diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengoptimalkan keberadaan kawasan aglomerasi pabrik hasil tembakau atau APHT yang ia sebut sebagai kawasan khusus bagi industri hasil tembakau.
Tujuannya ialah untuk menarik produsen rokok ilegal supaya bisa menjadi legal dengan memenuhi ketentuan produksi rokok seperti salah satunya pemasangan pita cukai. Ia memastikan, kawasan itu akan membuat seluruh proses produksi rokok terintegrasi lebih baik.
Purbaya mengatakan, sebetulnya kawasan khusus industri hasil tembakau Ini sudah berdiri di lima tempat, seperti di Kudus, Jawa Tengah, dan di Pare-Pare di Sulawesi Selatan. Namun, ke depannya, ia memastikan akan perluas keberadaannya.
“Jadi kita akan jalankan lagi di kota-kota yang lain. Tujuannya tadi, menarik pembuat rokok yang ilegal masuk ke kawasan yang khusus, dan mereka bisa bayar pajak sesuai dengan kewajibannya. Jadi mereka bisa masuk ke sistem,” ucap mantan ketua LPS ini. (yudhie)
Add comment