JAKARTA: Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, menjadi alarm keras bagi pemerintah. Temuan ini mengungkap lubang besar dalam sistem pengawasan radiasi di pintu masuk pelabuhan dan lemahnya kelembagaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto menilai, pemerintah perlu memperkuat kembali kelembagaan terkait pengelolaan sumber daya/teknologi nuklir dan radiasi di Indonesia.

Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 ini menduga kejadian tersebut karena Radiation Portal Monitor (RPM) yang semestinya menjadi garda depan penyaring bahan beradiasi, tidak berfungsi karena perawatan dan kalibrasi terhenti akibat keterbatasan anggaran.

Sementara itu, setelah pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), Bapeten kehilangan payung koordinasi dan akses anggaran yang memadai.

Sedang Kepala dan Sekretaris Utama Bapeten yang kosong, karena pensiun, dan hingga kini hanya dijabat Pelaksana Tugas (Plt), membuat lemah daya dorong koordinasi lintas kementerian/lembaga.

Belum lagi Badan Tenaga Nuklir (BATAN), dimana berhimpun ahli nuklir dan radiasi, dibubarkan dan dilebur ke dalam BRIN.

Politisi ahli nuklir alumnus Jepang ini mengatakan kelemahan struktural kelembagaan dan teknis tersebut memungkinkan scrap logam yang tercemar Cs-137 lolos dari pemeriksaan dan mencemari lingkungan serta menimbulkan keresahan publik dan gangguan ekspor produk nasional.

“Kasus Cikande ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Ini menunjukkan negara lengah melindungi rakyat dari ancaman radiasi berbahaya karena kelembagaan pengawasan yang lemah dan alat deteksi yang dibiarkan rusak.

Mulyanto mendesak Presiden segera membentuk kembali BATAN dan mengisi kekosongan pimpinan Bapeten secara definitif serta DPR RI bersama pemerintah mengucurkan anggaran darurat untuk memulihkan alat deteksi radiasi di pelabuhan-pelabuhan strategis nasional.

“Kedaulatan nuklir adalah bagian dari kedaulatan negara. Kita tidak boleh membiarkan keselamatan publik ditukar dengan kelalaian birokrasi dan pemangkasan anggaran,” tegas Mulyanto.

Mulyanto mengimbau pemerintah wajib menata ulang koordinasi antara Bapeten, BRIN, Bea Cukai, dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan rantai pengawasan radiasi bekerja secara terpadu dan akurat.

“Kasus Cikande harus menjadi pelajaran. Keamanan nuklir bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari keamanan masyarakat. Pemerintah tidak boleh abai. Penguatan kembali fungsi BATAN dan pengawasan radiasi adalah kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat, lingkungan, dan kredibilitas Indonesia di mata dunia,” tutup Mulyanto. (Daniel)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesianews.tv merupakan portal berita dalam format full video, dengan rubrik antara lain NEWS, TALKSHOW, LIVE STREAMING, dan MAGAZINE yang dikerjakan profesional jurnalis, perwarta TV, dan webmaster.