JAKARTA – Ketegangan yang menggantung selama dua hari di Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akhirnya pecah pada Sabtu sore, 25 April 2026. Melalui deretan angka digital hasil e-voting, sebuah sejarah baru dituliskan: Ahmad Fikri Assegaf resmi terpilih menjadi Ketua Umum DPN Peradi menggantikan sang senior, Luhut M.P. Pangaribuan, yang purna tugas karena batasan masa jabatan.
Kemenangan Fikri bukan sekadar unggul tipis. Ia melesat jauh dengan raihan 1.155 suara atau sekitar 80 persen, meninggalkan rivalnya, B. Halomoan Sianturi, yang memperoleh 295 suara.
Kontras Dua Markas: Biru Tua yang Bersorak, Putih yang Bersahaja
Pemandangan di luar arena Munas terbelah dalam dua atmosfer yang kontras. Di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, tim pemenangan Fikri “tumplek” memenuhi ruangan. Mengenakan kaos biru tua dan topi seragam, mereka duduk santai sembari menenggak minuman ringan. Mata mereka tak lepas memelototi layar televisi. Saat angka suara Fikri kian tak terkejar, teriakan “Fikri Menang! Fikri Menang!” mengguncang ruangan.
Beberapa kilometer dari sana, di Bellagio Kuningan, Jakarta Selatan, suasana jauh lebih tenang dan bersahaja. Tim pemenangan Halomoan, yang sejak pagi tampak rapi dengan kemeja putih dan pita merah tanda kesiapan menang, harus menerima kenyataan berbeda. Di ruangan kantor yang terbatas, sebagian pendukung duduk selonjoran di lantai, ditemani kue kering dan air mineral seadanya.
Meski harapan juara itu pupus, kedewasaan berorganisasi tetap terjaga. “Dalam kontestasi, kalah menang itu biasa. Kita hanya memilih ‘ketua kelas’ kan?” ujar advokat Hombar Sinambela menenangkan rekan-rekannya yang lesu.
Drama di Balik Eforia: Kabar dari RS Harum
Namun, sukacita di kubu Fikri mendadak berubah menjadi kepanikan sesaat setelah kemenangan diumumkan. Di tengah riuh rendah perayaan, Ketua DPC Peradi Jakarta Timur, Ali Basya, tiba-tiba ambruk. Pria berkepala plontos itu dilarikan ke RS Harum, Makasar, setelah didiagnosis terkena serangan jantung.
“Mohon doanya untuk Kanda Ali Basya. Beliau terkena serangan jantung pas setelah pemilihan Ketum di Hotel Aryaduta,” tulis Aria Ramadhan melalui pesan singkat yang tersebar cepat di kalangan advokat. Kabar ini seketika menyatukan empati dari kedua kubu. Doa-doa mengalir deras di grup WhatsApp, mulai dari Ketua Penasehat DPC Jaktim Barmendo Siagian hingga pengacara senior Rasida Siregar.
Mandat Modernisasi dalam Jubah Advokat
Kini, beban berat berada di pundak Ahmad Fikri Assegaf. Sosok yang dikenal piawai dalam hukum korporasi dan pasar modal ini diharapkan membawa Peradi melintasi tantangan zaman. Di bawah nakhoda baru, Peradi memasuki fase konsolidasi untuk menjadi organisasi yang lebih inklusif dan responsif terhadap transformasi digital.
Fikri tidak hanya terpilih untuk memimpin rapat-rapat organisasi, tetapi mengemban mandat sebagai pembela hak warga negara dan penguat pilar negara hukum hingga 2031 mendatang. Harapan besar pun disematkan: agar Peradi tetap menjadi rumah bersama yang berwibawa bagi seluruh advokat Indonesia.
Fakta Utama Munas IV Peradi:
Ketua Umum Terpilih: Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M (1.155 suara/80%).
Posisi Kedua: B. Halomoan Sianturi (295 suara /20%).
Masa Jabatan: 2026 – 2031.
Metode Pemilihan: E-voting atau Pemilihan elektronik. (Ralian)



Add comment