TANGERANG : Jual bebas obat terlarang Tramadol dan Hexymer di wilayah Kecamatan Teluknaga, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pria pengedar dengan barang bukti ratusan butir obat daftar G. Penangkapan itu dilakukan di dua lokasi berbeda.
Kasat Resnarkoba, Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kedua pengedar yang kini telah ditahan diamankan di dua lokasi.
Dijelaskan Arnold, pengungkapan pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Tersangka K alias Kamal (24) dibekuk di kawasan Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Jumat 24 April 2026.
“Pelaku K ditangkap di depan sebuah ruko diduga akan melakukan transaksi sekitar pukul 23.00 WIB, ” kata Arnold, Minggu (26/4/2026) malam.
Saat digeledah, lanjut kasat resnarkoba, polisi menyita 180 butir Hexymer yang telah dikemas dalam puluhan plastik klip siap edar, serta satu HP diduga digunakan untuk transaksi.
Masih diterangkan Arnold, kasus kedua diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Sabtu 25 April 2026. Seorang pria berinisial MI alias Melon (21) diamankan setelah diserahkan oleh warga yang memergoki adanya transaksi obat terlarang di kawasan Bojong Renged.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku kedapatan membawa 489 butir obat keras, terdiri dari 240 butir Hexymer dan 249 butir Tramadol. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp871 ribu, diduga hasil penjualan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, peredaran obat daftar G tanpa izin menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak generasi muda.
“Obat-obatan ini sangat berbahaya jika disalahgunakan. Kami tidak akan mentolerir peredarannya. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari penyalahgunaan obat,” tegasnya dengan menambahkan saat penangkapan seorang pengedar di Bojong Renged, satu tokoh masyarakat mengucapkan terima kasih kepada kepolisian.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. (Warto)



Add comment