JAKARTANEWS.ID-TANGERANG : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pelaku mengaku belasan kali beraksi di wilayah Tangerang Raya, kini diamankan berikut barang bukti dua Honda Vario, alat-alat pembobol kendaraan, HP dan benda menyerupai senjata api.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menjelaskan, setelah menerima laporan warga terkait hilangnya dua sepeda motor di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/4/2026) lalu, pihaknya melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV serta memetakan titik-titik rawan curanmor.

Kasus curanmor berhasil dibongkar, ketika tim opsnal yang tengah patroli mencurigai empat pria berboncengan tiga sepeda motor di wilayah Cipondoh Kota Tangerang, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

“Tim.opsnal yang membututi mereka hingga wilayah Cisauk, Tangerang Selatan, berhasil mengamankan satu pelaku berinisial DP. Sedangkan dari tiga rekannya yang kabur ditangkap warga satu pelaku berinisial AA,” kata Parikhesit, Senin (27/4/2026) sore.

Hasil pemeriksaan diketahui dalam menjalankan aksinya kedua pelaku perannya berbeda, yakni sebagai eksekutor (pemetik) dan joki. “Mereka beroperasi secara mobile dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi petugas,” tutur kasat reskrim.

Menurut Parikhesit, salah satu pelaku mengaku telah mencuri sekitar 13 unit sepeda motor dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Sementara rekannya terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat di belasan lokasi berbeda.

“Dalam aksinya jika dipergoki pemilik kendaraan, mereka mengintimidasi korbannya dengan mengacungkan benda menyerupai senjata api,” sambung kasat reskrim.

Korban berinisial AN mengetahui kendaraannya hilang saat melihat gerbang garasi rumahnya terbuka. Ia mengalami kerugian mencapai Rp 47 juta.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan.

“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang sangat meresahkan itu,” ujar Jauhari.

Jauhari menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan serupa. “Seluruh jajaran telah kami instruksikan untuk terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap jaringan kejahatan,” katanya menambahkan. (Warto)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *