INDONESIANEWS.TV – Polresta Banjarmasin Polda Kalsel menggelar Ploting jalur guna memberikan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat yang akan mengawali aktifitas di pagi hari.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan langsung memimpin giat tersebut dan ikut mengatur arus lalu lintas bersama personel.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang selalu kita laksanakan yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas diawal waktu aktifitas masyarakat,” ucap Kapolresta Banjarmasin.
Terlihat dalam pelaksanaan tersebut tidak hanya mengatur arus lalu lintas, tapi juga mensosialisasikan kanalisasi lajur bagi pengguna sepeda motor berada di sebelah kiri sesuai jalur yang telah sediakan serta menyelipkan imbuan untuk menyalakan lampu utama sepeda motornya.
Kapolresta Banjarmasin mengatakan bahwa kanalisasi yang dimaksudkan ini, adanya pembagian lajur kendaraan dimana nantinya sepeda motor akan berada dilajur kiri sesuai dengan jalur yang telah disediakan. Ini telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 108 Ayat 3.
Isi UU tersebut tak lain yakni dalam berlalu lintas sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan Kendaraan Tidak Bermotor berada pada lajur kiri Jalan.
Sesuai amanat UU tersebut maka Polresta Banjarmasin akan membuat lajur khusus bagi kendaraan roda dua.
“Ini kita sosialisasikan guna untuk mengurangi fatalitas kecelakaan antara pengendara roda dua dengan roda empat dan untuk kekurangan yang ditemukan dalam kegiatan ini akan kita evaluasi dikemudian hari dengan melibatkan stakeholder selaku pemangku kewenangan yaitu BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) wilayah XV Kalsel,” jelasnya.
Kapolresta Banjarmasin pun berharap dengan adanya sosialisasi ini para pengendara roda bisa mematuhi aturan berlalu lintas dijalan raya.
“Ya, ini akan terus kita sosialisasikan hingga masyarakat dapat membiasakan dan memahami aturan-aturan tersebut ” tutur Kapolresta Banjarmasin.(np)
Add comment