INDONESIANEWS.TV – SIDOARJO: Masaa tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) berunjukrasa di depan Kantor DPRD Sidoarjo. Demo menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Selasa (7/7/2020).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji menyampaikan bahwa di tengah pandemi Covid-19, supaya para pendemo turut menjaga physical distancing, mematuhi segala protokol kesehatan dan tetap damai dalam berdemonstrasi.
“Kami mengimbauan agar massa peserta demo, dapat menyampaikan aspirasinya secara tertib, aman dan kondusif,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji.
Selanjutnya, Kabagops Polresta Sidoarjo AKP Trie Sisbiantoro menjelaskan pola pengamanan yang diterapkan melalui Tactical Floor Game (TFG), sekitar 300-an personel gabungan dari Polresta Sidoarjo siaga di lokasi. Dengan penjagaan ketat petugas kepolisian, aksi berlangsung damai, aman dan kondusif.
Massa berjumlah sekitar 50 orang dari berbagai daerah mulai berkumpul di depan kantor wakil rakyat tersebut. Pengunjukrasa bergantian melakukan orasi di depan gedung dewan. Mereka menolak keras pembahasan RUU HIP.
“Pancasila sudah kuat. Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum di negeri ini. Jadi sudah tidak perlu ditambahi kekuatan dari manapun,” kata Ketua GMBI distrik Sidoarjo, Nunuk Rusianita dalam orasinya.
Dalam aksinya, mereka meminta DPRD Sidoarjo menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI untuk tidak hanya menangguhkan pembahasan RUU tersebut, tapi meminta agar RUU HIP ditiadakan.
Menurut Nunuk, Pancasila sudah final, tidak perlu lagi adanya pembahasan RUU tersebut. “Justru RUU tersebut akan melemahkan kekuatan Pancasila,” tambahnya.
Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Usman, menemui sejumlah pendemo. Mengajak membahas apa yang disampaikan. Menurutnya sama dengan yang disuarakan para pendemo dari LSM GMBI. Pancasila selamanya harus tetap Pancasila. Tidak perlu diubah, tidak perlu diutak-atik lagi. Karena merupakan sesuatu yang sudah final.
“Kami mendukung secara kelembagaan, DPRD Sidoarjo, menolak RUU HIP menjadi sebuah Undang-undang dan mengeluarkan dari prolegnas. Aspirasi ini akan dikirim ke DPR RI, karena semakin banyak yang menyampaikan aspirasi penolakan, maka DPR RI harus mendengar aspirasi tersebut,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Usman. (Np)
Add comment