INDONESIANEWS.TV– JAKARTA: Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin, menyatakan kesiapannya membangun instalasi metrologi sesuai Organisasi Internasional Metrologi Legal (OIML) pada 2021.
“Kami siap menyelenggarakan pelayanan bidang metrologi legal sesuai persyaratan teknis yang direkomendasikan OIML, juga menyelaraskan dengan kebutuhan pelaku usaha terkait pemenuhan SNI untuk alat ukur,” ujarnya saat temu pelanggan Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) IV secara virtual, Rabu (2/9/2020).
Capaian target tersebut, Rusmin menjelaskan instansinya telah melakukan berbagai inovasi, kreativitas, & kolaborasi melalui perubahan budaya kerja menuju wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih & melayani.
“Jadi, kami siap untuk dilakukan penilaian memperoleh predikat Zona Integritas dimana inovasi & perubahan itu dalam rangka meningkatkan pelayanan sekaligus perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen,” tandas Direktur Rusmin.
Pelayanan Online
Di tempat sama, Denny Tresna selaku Koorbid UTTP & Standar Ukuran Direktorat Metrologi menyatakan pelayanan secara online terkait perijinan atau persetujuan tipe UTTP melalui portal SIMPKTN sebagai sarana kemudahan pelanggan mengakses/melacak permohonan perijinan.
“Pelayanan online ini sebagai langkah strategis mewujudkan pelayanan meliputi persetujuan tipe, pengujian tipe, tera & tera ulang serta verifikasi,” ujar Denny Tresna.
Upaya instansinya itu, katanya, juga dimaksudkan mendukung program nasional seperti program jaringan gas nasional, ketahanan pangan dan pengamanan perdagangan. (royke)
Add comment