INDONESIANEWS.TV – SIDOARJO: Tim Covid Hunter Sidoarjo gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP akan melakukan tindakan, awas jangan coba-coba tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Rabu (16/9/2020).
Tim Covid Hunter ini bergerak mobile ke sasaran warga yang tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak pakai masker, maupun tempat-tempat keramaian seperti cafe, warkop, restauran, mall dan pasar. Terkadang masih ditemui tidak tersedianya tempat cuci tangan, serta tidak menerapkan physical distancing.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji pada acara launching tim Mobile Covid Hunter mengatakan pelanggar protokol kesehatan akan dikenai tindak pidana ringan atau penilangan oleh tim, kemudian dijadwalkan persidangannya pada Pengadilan Negeri setiap hari Rabu atau Jumat.
“Dasar penindakan sesuai dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020. Terkait Penerapan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga dapat menggugah kesadaran dan rasa jera bagi warga, akan pentingnya disiplin protokol kesehatan,” ujar Sumardji.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji berharap dengan kerja masif yang dilakukan Pemkab Sidoarjo, TNI, Polri, dan Satpol PP ditambah lagi adanya tim Mobile Covid Hunter Sidoarjo, dapat segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kapolresta juga menilai dari pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, dari hari pertama sampai sekarang telah berhasil memberikan efek jera kepada masyarakat.
“Di jalan raya kita lihat mulai jarang ada orang yang tak bermasker. Artinya dihadapkan pada sanksi denda bila dibandingkan sanksi sosial, ada efek jera bagi warga,” kata Kapolresta Sidoarjo.
Saatnya kita terus disiplin mematuhi peraturan protokol kesehatan ini, demi keselamatan kita bersama dari bahaya Covid-19. (Naek)
Add comment