INDONESIANEWS.TV-JAKARTA :Polsek Johar Baru menggelar operasi yustisi perihal pengetatan PSBB, di Jalan Baladewa, RW 05, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi, mengatakan sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.
Beberapa di antaranya dikenakan sanksi sosial berupa membacakan surah Al-Fatihah.
“Kami minta bagi pelanggar membacakan surah Al-Fatihah biar tobat (mengenakan masker),” kata Supriadi.
“Mereka yang membaca surah Al-Fatihah tentunya merupakan warga yang beragama Islam,” sambungnya.
Supriadi mengatakan, mereka yang membaca surah Al-Fatihah relatif lancar.
Selain itu, mereka juga diminta membacakan isi Pancasila.
“Mereka juga kami minta membacakan isi Pancasila. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran untuk mereka agar tidak mengulangi lagi,” harap Supriadi.
“Mengenakan masker itu wajib. Begitu juga dengan mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutup Supriadi. (Nugroho)
Add comment