INDONESIANEWS.TV-JAKARTA :Polsek Johar Baru menggelar operasi yustisi perihal pengetatan PSBB, di Jalan Baladewa, RW 05, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).

Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi, mengatakan sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.

Beberapa di antaranya dikenakan sanksi sosial berupa membacakan surah Al-Fatihah.

“Kami minta bagi pelanggar membacakan surah Al-Fatihah biar tobat (mengenakan masker),” kata Supriadi.


“Mereka yang membaca surah Al-Fatihah tentunya merupakan warga yang beragama Islam,” sambungnya.

Supriadi mengatakan, mereka yang membaca surah Al-Fatihah relatif lancar.

Selain itu, mereka juga diminta membacakan isi Pancasila.

“Mereka juga kami minta membacakan isi Pancasila. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran untuk mereka agar tidak mengulangi lagi,” harap Supriadi.

“Mengenakan masker itu wajib. Begitu juga dengan mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutup Supriadi. (Nugroho)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesianews.tv merupakan portal berita dalam format full video, dengan rubrik antara lain NEWS, TALKSHOW, LIVE STREAMING, dan MAGAZINE yang dikerjakan profesional jurnalis, perwarta TV, dan webmaster.