INDONESIANEWS.TV – JAKARTA:Dalam rangka penyelenggaraan penilaian kompetensi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menyelenggarakan kegiatan penilaian kompetensi bagi Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Muda di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini terbagi menjadi dua bagian, tes tertulis dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 9 November 2020 dan dilanjutkan dengan simulasi dan wawancara pada tanggal 11 November s.d. 3 Desember 2020.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa penilaian kompetensi ini adalah bagian dari pengembangan sumber daya manusia (SDM). “Penilaian kompetensi ini bagus dalam meningkatkan SDM dan ini merupakan bagian yang sistematik, sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki kinerja ASN, di BPN sejauh ini pengembangan SDM sudah relatif cukup baik namun tentu harus terus kita perbaiki,” kata Sofyan A. Djalil, saat membuka kegiatan Penilaian Kompetensi di Lingkungan Kementerian ATR/BPN, melalui _video conference,_ Selasa (03/11/2020).
Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil mengutarakan bahwa dengan sistem penilaian pengembangan ASN yang baik dapat melahirkan pimpinan yang berkompeten di lingkungan ATR/BPN. “Kalau pengembangan ASN kita baik maka nanti kita tidak perlu lagi melakukan panitia seleksi (pansel) kalau SDM kita mendukung itu suatu kemajuan yang luar biasa kalau kita mampu melahirkan pimpinan-pimpinan yang berasal dari BPN,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa pansel juga diperlukan dalam mendinamiskan suatu organisasi. “Namun dalam mendinamiskan suatu organisasi kita juga memerlukan pansel, khususnya di jabatan tertentu. Kita akan tetap laksanakan pansel agar tidak kehilangan kompetisi di eksternal. Saya juga sangat berharap dan mendukung bahkan siap mendorong ASN di BPN yang memang memiliki kompetensi yang baik agar dapat berkarya di tempat lain,” ungkap Sofyan A. Djalil.
“ASN di masa kini dan di masa depan akan saling _zigzag_, artinya pejabat di suatu kementerian dapat menjabat di kementerian lain. Bahkan mungkin nanti pemerintah akan menerapkan aturan _revolving door_ di mana seseorang yang sebelumnya bekerja di birokrasi bisa merasakan bekerja ke _private sector_ dengan diberikannya cuti di luar tanggungan negara dengan masa waktu tertentu agar dapat merasakan pengalaman yang lain,” lanjut Sofyan A.Djalil.
Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Deni Santo mengatakan kegiatan ini bukan semata-mata untuk proses seleksi jabatan. “Kegiatan penilaian kompetensi ini bukan semata untuk seleksi jabatan, namun juga dalam rangka membangun data profil kompetensi yang nyata dari individu yang bersangkutan dan keperluannya sangat luas tidak hanya untuk keperluan jabatannya namun untuk mengembangkan potensinya sampai sejauh mana nanti bisa kita kembangkan potensinya untuk memenuhi visi misi di Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Kegiatan yang merupakan upaya pemenuhan _database_ potensi dan kompetensi pegawai dalam rangka penerapan _merit system_ ini diikuti oleh 1.945 orang, yang dibagi dalam 5 (lima) _batch._. (naek)
Add comment