INDONESIANEWS.TV – MANOKWARI: Dalam rangka menyukseskan beberapa program kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di seluruh wilayah Republik Indonesia, seperti Reforma Agraria dan Reformasi Birokrasi, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra kali ini mengunjungi Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat pada Senin (16/11/2020).
Terkait dengan pelaksanaan Reforma Agraria, Wamen ATR/Waka BPN meninjau langsung ke sebuah distrik yang terletak tidak jauh dari pusat Kabupaten Manokwari. Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 1,5 jam, Wamen ATR/Waka BPN yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, Freddy Kolintama dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Maizar tiba di Distrik Prafi untuk meninjau langsung kondisi perkampungan yang masuk ke dalam pelepasan tanah kawasan hutan.
Setelah mendengar aspirasi dari masyarakat Distrik Prafi, Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan bahwa akan terus hadir untuk membantu dalam mendorong Percepatan Penyelesaian Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH). “Kami mengerti kondisi di sini, yang jelas kami hadir untuk mendengar dan memahami aspirasi masyarakat di sini. Untuk melakukan percepatan, tentu kami tidak sendiri, kami juga mengajak Asisten Deputi Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan dari Kemenko Marinves untuk cari tahu bersama solusi untuk membereskan permasalahan di sini,” ujar Surya Tjandra kepada warga yang hadir di Balai Distik Prafi.
Pada kesempatan yang sama, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua Barat melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari menyerahkan 42 sertipikat yang telah terbit melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan diserahkan secara simbolis kepada 8 (delapan) orang penerima. “Ada beberapa bidang tanah yang sudah terbit sertipikatnya, jadi pada kesempatan kali ini Pak Wamen akan menyerahkan langsung sertipikat yang sudah jadi, atas nama Presiden Republik Indonesia,” ucap Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Freddy Kolintama.
Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN mengimbau kepada masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah untuk memanfaatkan sertipikat dengan sebaik-baiknya. “Kita akan melangkah terus untuk melakukan percepatan pelepasan tanah kawasan hutan, agar semua masyarakat di Distrik Prafi bisa merasakan manfaat dari sertipikat tanah. Semoga dari 42 bidang tanah yang sudah terbit sertipikatnya ini dapat membuka peluang dan harapan di sini. Sertipikat ini bisa dijadikan agunan di bank tapi jangan sembarangan karena kalau tidak, bisa beresiko hilang tanahnya,” imbau Surya Tjandra.
Seusai meninjau lokasi PPTKH dan menyerahkan sertipikat, Wamen ATR/Waka BPN beserta rombongan bertolak menuju Kanwil BPN Provinsi Papua Barat untuk menyaksikan Deklarasi dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat. “Pencanangan ini bagi saya lebih semacam komitmen, bukan hanya kita sekedar mencegah praktik KKN, tapi barangkali juga pernyataan pada publik bahwa kita akan melakukan yang terbaik dimanapun berada,” kata Surya Tjandra di hadapan jajaran Kanwil BPN Provinsi Papua Barat.
Kunjungan Wamen ATR/Waka BPN di Kabupaten Manokwari diakhiri dengan Rapat Koordinasi pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun sinergitas antar pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan Reforma Agraria yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat Provinsi Papua Barat. (Np)
Add comment