INDONESIANEWS.TV -JAKARTA: Portal berita Jakartanews.id resmi terverifikasi faktual Dewan Pers setelah sebelumnya terverifikasi administrasi. Dengan terverifikasi tersebut, Dewan Pers memberikan sertifikat yang ditandatangi langsung Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dengan Nomor 583/DP-Verifikasi/K/XI/2020 tertanggal 18 November 2020.
“Verifikasi administrasi yang dilakukan Dewan Pers meliputi pencatatan dan pemeriksaan dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah diterima Dewan Pers. Sedangkan verifikasi faktual menunjukkan bahwa Dewan Pers telah memeriksa semua persyaratan. Dalam verifikasi faktual tim verifikasi Dewan Pers mendatangi langsung kantor redaksi,” ujar Pemimpin Redaksi Jakartanews.id, Naek Pangaribuan, dalam siaran persnya, Minggu 22 November 2020.
Naek mengatakan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dewan Pers. Ia juga menegaskan untuk melakukan tugas dan fungsi perusahaan pers sesuai kaidah yang ditetapkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik serta peraturan-peraturan menyangkut pers.
“Dengan terverifikasi faktual Dewan Pers ini moment untuk kami akan semangat lagi. Kami akan bekerja lebih keras untuk menyajikan berita yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Naek.
Jakartanews.id berdiri pada 28 Oktober 2018 dengan tagline “Barometer Informasi Terpercaya”. Portal berita ini beralamat di Jalan Tanjung Barat Selatan No 119, Jakarta Selatan 12630. Dengan tim redaksi mempunyai sejumlah wartawan mulai dari tersertifikasi Muda hingga Utama. Di samping Jakartanews.id, PT Jakarta News Pers Grup mengelola Situs Berita Portalkriminal.id dan Indonesianews.tv. (amin)
Add comment