INDONESIANEWS.TV – JAKARTA: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) raih kualifikasi Cukup Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik. Acara Penganugerahan ini digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) secara virtual melalui Zoom serta dapat disaksikan melalui _YouTube,_ Rabu (25/11/2020) dengan dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin.

Dalam acara tersebut, Ketua KI Pusat, Gede Narayana mengumumkan hasil _Monitoring_ dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik (BP) Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik. Penganugerahan ini diberikan oleh KI Pusat setiap tahunnya kepada Badan Publik yang menerapkan dan menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Pada kesempatan ini, Gede Narayana menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan BP yang telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. “Penganugerahan ini jangan dimaknai sebagai kontestasi antar Badan Publik, melainkan sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia,” imbuh Gede

“Kepada Badan Publik yang masih masuk kualifikasi Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan bahkan Tidak Informatif, saya berpesan agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi kepada publik,” pesan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Pada kesempatan lain, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN mengucapkan selamat kepada Biro Hubungan Masyarakat selaku pengelola informasi publik di Kemententerian ATR/BPN. Keterbukaan informasi publik ini juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan penerapan nilai-nilai Kementerian. “Ini merupakan suatu program yang cukup berhasil dari reformasi birokrasi dalam menanamkan nilai-nilai kementerian, melayani profesional dan terpercaya. Dan tentu ke depannya kementerian kita akan terus bebenah diri membangun sistem informasi pelayanan agar menjadi kementerian yang informatif dan terbuka bagi kepentingan masyarakat,” tutur Himawan Arief Sugoto.

Pelaksanaan monev untuk mengukur kepatuhan BP oleh KI Pusat 2020 ini penuh dinamika di tengah pandemi Covid-19. Seluruh tahapan monev mulai dari sosialisasi, penyampaian _Self-Assessment Questionnaire_ (SAQ) untuk diisi BP, verifikasi SAQ hingga tahap presentasi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dilakukan melalui daring dihadapan dewan juri.

Penilaian monev BP tahun 2020 melibatkan 8 (delapan) juri dari kalangan akademis, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa. (Np)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesianews.tv merupakan portal berita dalam format full video, dengan rubrik antara lain NEWS, TALKSHOW, LIVE STREAMING, dan MAGAZINE yang dikerjakan profesional jurnalis, perwarta TV, dan webmaster.