JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon Kapolri menjelang Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III untuk tahun sidang 2020-2021, Senin (11/1/2021).
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ditemui awak media sebelum Rapat Paripurna berlangsung.
“Sampai hari ini DPR RI belum menerima surat dari presiden mengenai calon Kapolri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Dasco mengatakan, posisi DPR RI saat ini menunggu Surpres dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jika nantinya Surpres telah diterima, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres sesuai mekanisme.
“Tentunya kami dalan posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut, Dasco mengaku dirinya tidak bisa memperkirakan kapan Surpres akan diterima DPR.
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Presiden Jokowi telah memperkirakan kapan seharusnya Surpres calon Kapolri dikirim sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang.
Anggota Komisi III DPR RI ini meminta semua pihak untuk menunggu.
“Presiden akan menghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu kapolri yang sekarang pensiun. Itu ada aturannya berapa hari,” ucap legislator asal Dapil Banten III ini.
“Tentunya, surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya. Mari kita tunggu saja,” pungkas Sufmi Dasco Ahmad.
Diketahui, Jenderal Polisi Idham Azis bakal pensiun dari jabatannya sebagai Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Januari 2021.
Terdapat beberapa nama jenderal bintang tiga yang berpeluang menjadi Kapolri, diantaranya Listyo Sigit Prabowo, Gatot Eddy Pramono, Boy Rafli Amar dan Agus Andrianto.
Namun menurut sumber A1 Jakartanews.id, nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan dikirimkan kepada DPR RI guna menjalani fit and proper test sebagai Kapolri mendatang. (Daniel)
Add comment