INDONESIANEWS.TV – JAKARTA: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan resmi menutup rangkaian kegiatan Rapat Pra Ops Penanganan Kejahatan Pertanahan tahun 2021 di Hotel Novotel, Kota Tangerang, (09/03/2021).
Acara yang menghasilkan beberapa rancangan rencana target operasi kejahatan pertanahan beserta mekanisme penyelesaiannya ini, ditutup secara resmi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto. Dalam pidatonya, R.B. Agus Widjayanto memaparkan bahwa sengketa tanah ini sifatnya multi dimensi. Dalam dimensi hukum, permasalahan sengketa pertanahan cukup kompleks karena terkandung persoalan hukum perdata dan pidana.
Menurut R.B. Agus Widjayanto, penyelesaian target operasi ini tak hanya terpacu pada jumlah target operasi, namun juga bagaimana hasil kegiatan penyelesaian target operasi juga dapat mengembalikan hak-hak bagi masyarakat yang berhak, adil dan kepastian masyarakat terpenuhi. “Kami hadir dan berkomitmen penuh memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat,” tutur R.B. Agus Widjayanto.
Selama kegiatan rapat Pra Ops Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto mengaku melihat beberapa kasus pertanahan yang cukup menarik, seperti yang terjadi di Jawa Timur. Terdapat kasus pemalsuan 40 sertipikat, sertipikat palsu tersebut kemudian dijadikan jaminan kredit dengan nilai masing-masing puluhan juta. Karena tidak diperlukan akta hak tanggungan, sehingga tidak dilakukan pengecekan sertipikat tanah.
“Namun ketika hendak melakukan pengajuan kredit untuk kedua kalian baru dilakukan pengecekan dan ternyata sertipikat tanah tersebut terbukti palsu. Terbukti palsu karena nama-nama yang tercetak pada sertipikat tidak sesuai dengan nama yang tercetak di buku tanah,” tambah R.B. Agus Widjayanto.
Lebih lanjut, dalam kegiatan Rapat Pra Ops Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, yang dilaksanakan sejak tanggal 8 Maret 2021 ini, Ketua Panitia, Shinta Purwitasari memaparkan rincian hasil yang didapat dari acara. Dalam kegiatan tersebut, didapat sejumlah 61 target operasi penanganan kejahatan pertanahan hasil usulan dari Kantor Wilayah BPN seluruh Indonesia.
“Sejak 2018, kami melihat kurva penanganan sengketa tanah yang terindikasi mafia tanah mulai membaik, kami berharap pada tahun 2021 ini semakin baik lagi,” tutup Shinta Purwitasari. (Np)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesianews.tv merupakan portal berita dalam format full video, dengan rubrik antara lain NEWS, TALKSHOW, LIVE STREAMING, dan MAGAZINE yang dikerjakan profesional jurnalis, perwarta TV, dan webmaster.