JAKARTA: Dalam upaya memberantas penyakit rabies, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara menggelar kegiatan jemput bola berupa vaksinasi gratis bagi hewan penyebar rabies (HPR) di wilayah Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, selama tiga hari. Warga Ibukota pemilik HPR, bisa memanfaatkan pelayanan tersebut di enam kantor RW yang menjadi tempat pelaksanaan.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, kegiatan vaksinasi rabies dengan sistem jemput bola ini menyasar enam RW di Kelurahan Kelapa Gading Timur. “Kegiatan kita lakukan dengan sistem jemput bola dan pelaksanaan di kantor RW masing-masing. Meskipun tempat pelayanan digelar di wilayah Kelurahan Kelapa Gading Timur, namun kami tetap melayani warga dari manapun selama vaksin masih tersedia,” ujar Unang, Selasa (28/11).
Untuk hari pertama yakni Selasa tanggal 28 November, pelayanan vaksinasi diadakan di kantor RW 09, Jalan Gading Elok Timur 8 dan di kantor RW 19 Jalan Kelapa Sawit Raya. “Petugas siap melayani vaksinasi rabies untuk berbagai jenis HPR seperti anjing, kucing, kelinci, kera, iguana, kelelawar, rakun, dan lainnya. Kegiatan vaksinasi sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis,” tambah Unang. Pada hari pertama, terlihat puluhan warga membawa hewan piaraannya ke tempat vaksinasi. Petugas juga melayani warga yang membawa kucing atau anjing liar yang sehari-hari berkeliaran di sekitar permukiman mereka.
Adapun pelayanan hari kedua pada Rabu besuk, kegiatan diadakan di kantor RW 07, Jalan Polka Raya dan Kantor RW 11 Jalan Kelapa Cengkir Barat 14. Lalu, pelayanan hari ketiga atau terakhir yaitu pada Kamis, kegiatan digelar di kantor RW 12, Jalan Gading Barat Elok III dan Kantor RW 18, Jalan Pelepah Indah 1. Dijelaskan Unang, hewan peliharaan warga yang ingn divaksin syaratnya harus berusia minimal empat bulan dan dalam kondisi sehat, tidak hamil dan tidak sedang menyusui.
Menurutnya, kegiatan ini cukup rutin dilakukan di wilayah Jakarta Utara untuk mendukung Pemprov DKI Jakarta agar bisa mewujudkan Jakarta bebas penyakit rabies. Bagi warga yang dilihat atau dicakar HPR sebaiknya segera berobat ke dokter agar ditangani dengan benar.
Sejumlah warga menyambut baik inisiatif Sudin KPKP Jakarta Utara yang berinisiatif membuka layanan secara jemput bola sehingga memudahkan masyarakat melakukan vaksinasi di tempat yang dekat rumahnya. “Kami ucapkan terima kasih kepada para petugas. Pelayanan gratis ini sangat membantu masyarakat pecinta HPR. Pasalnya, kalau melakukan vaksinasi ke dokter hewan biasanya dikenakan biaya ratusan ribu rupiah per ekor,” ujar Sandy yang hobi memelihara anjing. (Joko)



Add comment