JAKARTA – Direktur Eksekutif Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Dr. Fernando Silalahi mengatakan, bahwa Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Hadiman., SH,. MH layak disebut Jaksa Tangguh dan Teladan dalam pemberantasan korupsi untuk dijadikan sebagai penerima Adyaksa Awards 2024 sebagaimana yang akan dipilih Dewan Pakar ADYAKSA AWARDS 2024.

Fernado menilai bahwa Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman layak menjadi pilihan Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2024 dari 25 kandidat penerima ADYAKSA AWARDS yang akan ditetapkan pada Juli mendatang.

“Setelah saya membaca berita pengumuman pemilihan 25 nama kandidat penerima Adhyaksa Awards 2024 pada hari/malam ini bayangan saya langsung tertuju kepada satu nama Hadiman. Dan ternyata nama Hadiman ada pada daftar nama-nama 25 kandidat itu. Jika saya cermati hasil seleksi 25 nama itu sudah sangat tepat, dan menurut penilaian saya tentunya jatuh pada nama Hadiman,” ujar Dr Fernando Silalahi, dalam keterangan persnya, Minggu (2/6/2024).

Lebih lanjjut, Fernando Silalahi yang berprofesi sebagai Advokat yang juga Dosen Fakultas Hukum pada Program Magister Hukum Universita Kristen Indonesia (UKI) itu juga pernah diundang sebagai Narasumber pada Jaksa Agung Muda Perdata (Jam Datun) Kejaksaan Agung dalam acara Sosisalisasi Halo JPN itu mengatakan bahwa penilaiannya itu Dia katakan berdasarkan rekam jejak Hadiman sejak menjabat Kajari Kuantan Singingi (Kuansing), Kejati Riau.

“Sampai saat ini saya belum pernah bertemu muka dengan beliau. Namun namanya santer dimedia massa dalam penyelidikan anggaran tiga pilar di Kabupaten Kuansing, sekitar 2021, sehingga saya tertarik mengikutinya. Media ini selalu mengirimkan beritanya yang membuat saya dapat mengetahui aktifitasanya dalam pemberantasan korupsi. Sepak terjangnya harus diancungi dua jempol! Mampu menerobos sampai kepada kekuasaan setempat yang pada jaksa periode sebelumnya mungkin tidak mampu menembusnya,” ungkap Advokat dan Dosen tersebut.

Seperti diketahu Proyek 3 pilar tersebut adalah proyek pembangunan Kampus Universitas Kuantang Singingi (UNIKS), Hotel Kuantan Singingi dan Pasar Modern Kuantan Singingi yang melibatkan kekuasaan (Pemkab dan Angota DPRD). Padahal, lanjut Fernando Silalahi, Proyek tiga pilar ini sudah mangkrap sejak tahun 2014, tetapi setiap tahun ada anggaranya dan anggaranya lebih dari 100 miliar rupiah.

“Yang membuat kasus Tiga Pilar ini menjadi menarik perhatian saya bukan karena anggarannya yang besar mencapai ratusan miliar rupiah melainkan proses penyelidikannya yang penuh tantangan dan dengan perlawaan keras dari orang-orang terkait,”tandas Fernando Silalahi.

Sebagaimana dalam pemberitaan media, lanjut Fernando Silalahi, tudingan-tudingan negative seolah-olah pihak kejaksaan telah melakukan penzoliman saat dilakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap saksi maupun tersangka.

Bahkan, dia mengakatanm demostrasi besar-besaran dilakukan untuk mengintimidasi penyidik Kejari Kuansing yang ingin menolak tindakan penyelidikan lanjutan dan mendalam yang dilakukan tim penyidik pidsus Kejari Kuansing. “Ada pihak yang hendak mengkanalisasi tersangkanya,” tandas Fernando Silalahi.

Seperti diketahui dalam kasus korupsi Tiga Pilar tersebut banyak yang terkait dan terjerat hukum, mulai dari mantan Bupati dan oknum DPRD Kuansing.

“Saya menduga bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) sebelumnya telah “dijinakkan” sehingga tidak dapat bekerja secara professional dalam menegakkan hukumnya. Di Kabupaten Kuansing dikenal dengan kekerabatan yang kental sehingga terjadilah korupsi berjamaah,” tegasnya.

Dia mengatakan bahwa untuk menilai suatu ketangguhan seorang APH tidak cukup dengan menilai dalam satu perkara. Pengusutan satu perkara saja katanya belum dapat disebutkan rekam jejak.

“Rekam jejak itu harus dinilai dari kuantitas dan kualitasnya tidak hanya dalam satu dua perkara. Konsistensi, eksitensi dan integritas dan pencapaian kinerja pada saat menjabat. Secara konsistensi, eksistensi dan integritas dalam pemberantasan korupsi saya nilai Hadiman tidak perlu lagi diragukan. Hadiman berperang melawan korupsi tidak hanya di Kuansing saja, tetapi dimapun dia bertugas koruptor diterabas semuanya. Baik saat menjabat sebagai Kajari Kuansing, maupun saat menjabat sebagai Kajari Kota Mojokerto itu sudah sangat teruji,”tutur Fernando Silalahi.

Dia mengatakan, dalam satu tahun saat menjabat Kajari Kota Mojokerto sebelum Hadiman dipromosikan menjadi Aspidsus Kejati Sumbar mengungkap sejumlah kasus korupsi.” Selain itu, ada juga sejumlah perkara pidana umum yang di Restotive Justice sesuai amanat Jaksa Agung,” ungkap Direktur Eksekutif MSPI itu.

Lebih jauh Fernando Silalahi itu menyampaikan penilaian terhadap Hadiman sejak menjabat Aspidsus Kejati Sumbar, calon-calon tersangka sudah ketar-ketir menunggu giliran masuk bui. Fernando mengatakan bahwa Hadiman bagaikan “hantu” disiang bolong bagi koruptor.

“Saya yakin tidak berapa lama lagi pejabat-pejabat teras di Pemprov Sumbar bakalan masuk bui. Beliau sudah tidak perlu diragukanlah. Berbicara mengenai pemberantasan korupsi sudah sangat mumpuni. Itu sudah pasti! Boleh dikatakan bahwa perkara yang diungkapnya itu adalah perkara yang “sulit” diproses penyidik-penyidik sebelumnya karena adanya kepentingan. Ha..ha..ha..sama beliau (Hadiman) kesulitan itu ditembus semua. Itulah integritas seorang APH,” ujarnya. (Ralian)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *