JAKARTANEWS.ID – MUNICH: Liga Jerman pekan kelima, Bayern Munich vs Werder skor 4-0 di Allianz Arena, Sabtu (27/9/2025) dini hari WIB.

Bayern Munich masih sempurna di lima pekan pertama Bundesliga. Die Roten melibas Werder Bremen 4-0 pada pekan ini. Tuan rumah yang mendominasi sejak kick-off sempat mengancam lewat Harry Kane dan Michael Olise.

Gol pertama baru tercipta pada menit ke 22. Umpan lambung Olise didapatkan oleh Jonathan Tan, yang lantas mengirim bola ke tengah.

Jelang turun minum, Bayern dapat penalti setelah Marco Friedl melanggar Kane. Kane maju sebagai eksekutor dan menceploskan bola ke pojok kanan gawang.

Bayern memimpin 3-0 saat pertandingan memasuki menit ke-65. Menerima bola dari Deie Roten, Kane menaklukkan kiper.

Konrad Laimer menggenapi pesta gol Bayern pada menit ke-87. Sepakan kaki kirinya menyambut umpan Tim Bischof tak bisa dihentikan.

Hasil ini memastikan Bayern masih sempurna, menang lima laga dari lima pertandingan. Mereka bertengger di pucuk klasemen Liga Jerman dengan 15 poin, sementara Werder Bremen baru sekali imbang dalam empat laga dan duduk di posisi 14 dengan empat poin. (Amin)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesianews.tv merupakan portal berita dalam format full video, dengan rubrik antara lain NEWS, TALKSHOW, LIVE STREAMING, dan MAGAZINE yang dikerjakan profesional jurnalis, perwarta TV, dan webmaster.

Highlight Option

Turn on the "highlight" option for any widget, to get an alternative styling like this. You can change the colors for highlighted widgets in the theme options. See more examples below.

Instagram

Instagram has returned empty data. Please authorize your Instagram account in the plugin settings .

Meks Ads

Meks Ads Small

Meks Flickr

  • Nina
  • Mood
  • Auto-stop
  • Compo
  • Jeannelune
  • Camouflage
  • Tardif
  • Reptiles
  • Prairie

Meks Social

Collaboratively harness market-driven processes whereas resource-leveling internal or "organic" sources. Competently formulate.

Meks ThemeForest