INDONESIANEWS.TV – JAKARTA:Babinsa 08/Johar Baru dan Polsek meredam tawuran remaja yang terjadi di Pondokan jawa Jalan Rawa Tengah antara Warga RW 07 dengan warga RW 04 dan 05 Kelurahan Galur, Jakarta Pusat.
Babinsa 08/Johar Baru Serka Ahmad Maruloh dan Serda Agus yang saat itu berada dilokasi menjelaskan bahwa tawuran terjadi disebabkan ulah remaja yang menyalakan petasan.
“Kejadian berawal dari 2 orang warga RW 07 yang memasang dan mengarahkan petasan ke arah warga RW 04 dan 05 di Gang Bonsay. Akibatnya, warga sekitar yant dirugikan balik menyerang dan mengejar pelaku. Dari kejadian tersebut, maka terjadilah tawuran. Namun demikian, tawuran berhasil diredam dalam waktu sekitar 30 menit”, tutur Serka Ahmad Maruloh.
“Tawuran yang terjadi pada pukul 01.00, berhasil diredam dan dibubarkan pada pukul 01.30 dan tidak ada korban jiwa”, tambah Ahmad.
Sementara itu Serda Agus juga menjelaskan bahwa hari itu juga telah diketahui identitas para pelaku pemicu keriburan.
“Didapatkan info kedua orang pemicu tawuran adalah dari warga Rw 07 yaitu : IR (20) dan April (22). Dari penelusuran yang dilakukan kedua pelaku masih dalam pencarian”, kata Serda Agus.
Untuk meredam dampak domino keributan, jajaran aparat keamanan, Babinsa Koramil 08/Johar Baru dan Kepolisian bersama Tiga pilar standby di lokasi kejadian.
Ditempat terpisah Danramil 08/Johar Baru Mayor Inf Dasim menyampaikan bahwa pada masa pandemi Covid – 19 ini segala bentuk kerumunan massa dilarang oleh pemerintah untuk menghindari persebaran virus.
Ia memerintahkan jajaran untuk melekat kepada masyarakat bersama unsur Polri dan Pemda guna mencegah terjadinya kerumunan massa.
“Kami sifatnya menghimbau warga untuk tidak berkumpul, untuk proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian”, tutup Danramil (nugroho)
Add comment