INDONESIANEWS.TV -SIDOARJO: Operasi Patuh Semeru 2020, Polresta Sidoarjo dalam upaya mendisiplinkan masyarakat agar patuh tertib berlalu lintas, tahapan adaptasi kebiasaan baru guna memutus mata rantai Covid-19, mulai 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020, di seluruh wilayah Jawa Timur, Kamis (23/7/2020).
Beberapa peraturan tertib lalu lintas dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yang wajib diketahui dan ditaati para pengendara. Antara lain, dilarang melawan arus, wajib memakai helm SNI, dilarang melanggar marka jalan, dilarang menggunakan handphone saat berkendara, harus memakai sabuk pengaman bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih, pengendara di bawah umur, serta beberapa aturan protokol kesehatan yang harus ditaati, seperti wajib memakai masker saat berkendara, physical distancing, membiasakan cuci tangan dan lainnya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji menjelaskan, Operasi Patuh Semeru digelar serentak seluruh jajaran Polda Jawa Timur melibatkan instansi terkait, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tertib aturan lalu lintas. Sehingga terwujudnya Kamseltibcarlantas pasca Hari Raya Idul Fitri dan jelang Hari Raya Idul Adha 2020.
Selain itu, di tengah masa adaptasi kebiasaan baru Covid-19 menurut Kapolresta Sidoarjo upaya menciptakan kedisiplinan masyarakat khususnya para pengendara terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan, juga menjadi prioritas dari Operasi Patuh Semeru 2020 kali ini.
“Semoga dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2020 selama dua pekan ini, dapat secara maksimal menekan angka kecelakaan lalu lintas dan berkurang angka penyabaran Covid-19 di wilayah kita,” ujar Sumardji. (Np)
Add comment