INDONESIANEWS.ID – JAKARTA:Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan Pengambilan Keputusan di DPR RI, Jakarta, Selasa (22/09/2020).

Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI terkait Pembahasan Pagu Anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 dan Pembahasan Tambahan Usulan Anggaran Tahun 2021. “Menindaklanjuti rapat sebelumnya di mana kita sudah melakukan 2 kali rapat dan sampai tanggal 23 September 2020 kita diminta melakukan pengesahan anggaran pada 2021,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

Untuk diketahui, pada kesimpulan pendalaman rapat sebelumnya, Komisi II DPR RI sudah menyepakati jumlah pagu anggaran Kementerian ATR/BPN. “Kita sudah sepakat dan DPR Komisi II telah menyepakati jumlah pagu anggaran Kementerian ATR/BPN yaitu sebesar Rp8.933.624.537.000,00 (delapan triliun sembilan ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus dua puluh empat juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) dan juga tambahan anggaran yang diajukan Kementerian ATR/BPN sebesar Rp2.319.560.238.000,00 (dua triliun tiga ratus sembilan belas miliar lima ratus enam puluh juta dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah),” ujarnya.

Lebih lanjut Ketua Komisi II mengatakan terkait tambahan anggaran yang diusulkan Kementerian ATR/BPN sudah ditindaklanjuti. “Kita juga sudah mengamanatkan anggota Banggar untuk memperjuangkan usulan ini di Banggar DPR RI. Hari ini Komisi II akan melakukan penyesuaian RKA K/L serta mendengarkan tanggapan dari Kementerian ATR/BPN,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A.Djalil mengatakan usulan penambahan anggaran untuk memaksimalkan program-program yang tertunda akibat Covid-19. “Sebagaimana hasil rapat yang lalu kita menyepakati usulan tambahan anggaran sebesar Rp2,3 triliun. Sebenarnya pada tingkat birokrasi pemerintah sudah ada pembahasan dan sudah teknis, kita akan gunakan untuk program yang terkendala akibat Covid-19 yang mengakibatkan adanya pemotongan anggaran dan dampaknya beda antara satu daerah dengan daerah lain dan juga program di pusat yang tidak bisa terealisasi,” ungkapnya.

Salah satu program yang akan digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN adalah penyertipikatan tanah, di mana anggaran tersebut diambil dari program yang tidak membutuhkan anggaran atau pun program yang tidak dapat dijalankan selama selama masa pandemi Covid-19. “Beberapa anggaran kita pindahkan untuk memperbanyak sertipikat, surat ukur dan peta bidang yang diharapkan dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan Sofyan A.Djalil, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa pemindahan anggaran bertujuan untuk penyerapan anggaran. “Menindaklanjuti di mana kita diminta untuk mempercepat serapan anggaran, lalu kita membuat konsolidasi dengan banyaknya program yang bisa dipindahkan. Hanya memang jumlah angkanya belum terkumpul, dalam 1 sampai 2 hari ke depan kita akan kumpulkan,” ungkapnya.

Rapat Kerja ini diikuti oleh beberapa anggota Komisi II DPR RI yang hadir di ruang rapat serta melalui _video conference_. Hadir juga mengikuti raker yakni Inspektur Jenderal, Sunraizal; Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdul Kamarzuki; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, R. Adi Darmawan; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Della R. Abdullah; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto, serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. (Rls/np)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesianews.tv merupakan portal berita dalam format full video, dengan rubrik antara lain NEWS, TALKSHOW, LIVE STREAMING, dan MAGAZINE yang dikerjakan profesional jurnalis, perwarta TV, dan webmaster.