INDONESIANEWS.TV – JAKARTA: Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari menilai, tarif batas tertinggi yang ditetapkan Pemerintah untuk swab test, yakni Rp900 ribu masih terlalu mahal.

“Setidaknya mahalnya tarif tersebut akan dirasakan pada masyarakat kelas menengah ke bawah,” kata Lucy kepada para wartawan melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).

Lucy menyarankan, seharusnya Pemerintah dapat mensubsidi biaya swab test agar masyarakat semua kelas dapat melakukannya.

“Karena itu, sangat diharapkan pemerintah menggratiskan swab test,” imbuh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini.

Lucy menyebut, kebijakan Pemerintah ini sekaligus untuk membuktikan, Pemerintah memang benar menomorsatukan kesehatan daripada ekonomi dan lainnya.

“Kalau pemerintah bisa mengalokasikan anggaran yang besar untuk penanganan ekonomi dan Pilkada, maka seharusnya hal yang sama juga dapat dilakukan untuk swab test,” sarannya.

Menurut Ning Surabaya 1986 ini, alokasi anggaran untuk kesehatan juga sangat besar.

“Karena itu, anggaran yang ada dapat digunakan untuk subsidi menggratiskan swab test,” tuturnya.

Lucy pun menghimbau, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengalihkan alokasi anggaran post lain di bidang kesehatan ke anggaran untuk swab test.

“Dengan begitu, Pemerintah memang membuktikan benar memprioritaskan kesehatan rakyatnya dengan menggratiskan swab test,” terangnya.

Kalau hal itu dapat diwujudkan, tambah Lucy, maka semua rakyat Indonesia dapat melakukan swab test.

“Hal ini akan memudahkan mendeteksi penyebaran Covid-19 sehingga penanganannya lebih mudah dilakukan oleh Pemerintah,” tutup legislator asal Dapil Jatim 1 ini.

Sebelumnya, seperti dikutip Detik.com, Kemenkes telah menetapkan batasan tarif tertinggi yang harus dibayarkan untuk melakukan pengujian PCR atau swab test mandiri, yakni Rp 900 ribu.

Sebagai acuan, dalam perhitungan batas tertinggi, dihitung komponen yang terdiri atas jasa SDM, jasa pelayanan dokter, ekstraksi, pengambilan sampel.

Ditegaskan, harga acuan ini diperuntukkan untuk masyarakat yang ingin melakukan tes mandiri, bukan kontak tracing. Tes swab ditanggung Pemerintah jika telah mendapat rujukan dari rumah sakit atau ditemukan dari penelusuran kontak atau contact tracing.
Hanya saja, tidak sedikit masyarakat yang juga ingin melakukan pemeriksaan tes swab mandiri karena alasan tertentu. Sebelum ditetapkan batas tarif tes swab mandiri, harganya bisa berpuluh kali lipat dibandingkan rapid test, berkisar Rp 1,5 juta-Rp 4 juta, tergantung waktu tunggu hasil tes yang didapatkan.

Adapun alasan dilakukannya pengaturan harga tes swab yakni Presiden telah menginstruksikan agar testing ditingkatkan dan animo masyarakat untuk melakukan tes mandiri sebenarnya cukup tinggi. Namun harganya cukup bervariatif dan sebagian besar kalangan mendorong pemerintah untuk menetapkan harga acuan. (Daniel)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesianews.tv merupakan portal berita dalam format full video, dengan rubrik antara lain NEWS, TALKSHOW, LIVE STREAMING, dan MAGAZINE yang dikerjakan profesional jurnalis, perwarta TV, dan webmaster.