INDONESIANEWS.TV- JAKARTA: Polda Kalimantan Selatan menangani sembilan kasus pidana Pilkada serentak 2020 di wilayahnya. Semua kasus tersebut sudah ditangani.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng mewakili Kapolda Irjen Pol Nico Afinta dalam Webinar yang diselengarakan Masyarakat-Pers Pemantau Pemilu (Mappilu PWI) dengan Tema “Antisipasi Kerawanan Kamtibmas dan Kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020” di Jakarta, Jumat, 23 November 2020.

Sugeng menjelaskan, selama dimulainya proses Pilkada hingga saat ini pihaknya menangani sembilan laporan masyarakat terkait pidana pemilu di wilayah Kalsel.

“Sembilan kasus diantara kasus pemalsuan daftar pemilih, politik uang dan netralitas ASN, ” ujar Kombes Sugeng.

Ia melanjutkan dari sembilan kasus tersebut semuanya sudah ditangani.

“Kesembilan kasus tersebut sudah diproses,” tegasnya.

Disamping upaya refresif tersebut lanjutnya, Polda Kalsel melakukan upaya preventif terhadap Kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalsel dengan melalukan patroli sekali besar.

“Kami mengerahkan 8.288 personel tim gabungan dengan TNI. Dengan menjaga TPS yang kategori aman, rawan, sangat rawan dan khusus,” paparnya.

Dalam acara tersebut dibuka oleh Ketum PWI Pusat Atal S Depari didampingi Ketua Mappilu PWI Suprapto Sastro Atmojo dengan nara sumber lainnya Wawan Purwanto (Deputi VII BIN), Fritz Edward Siregar, Profesor Dr. Widodo Muktiyo (Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Dennis (Indodata). (Amin)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesianews.tv merupakan portal berita dalam format full video, dengan rubrik antara lain NEWS, TALKSHOW, LIVE STREAMING, dan MAGAZINE yang dikerjakan profesional jurnalis, perwarta TV, dan webmaster.