JAKARTA : Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 42 orang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan yang memasuki usia pensiun terhitung mulai 1 Juli 2024 yang di selenggarakan di Ruang Gelatik Utama Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Dalam Acara itu, Munjirin mengatakan, setelah pensiun bapak dan ibu akan memiliki lebih banyak waktu yang dapat dimanfaatkan untuk bersama keluarga dan juga mengabdikan diri kepada masyarakat dalam kegiatan sosial, maupun kegiatan keagamaan sehingga mempunyai aktivitas dan terus dalam keadaan sehat.
Walikota juga menyampaikan terima kasih, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pegawai yang memasuki masa pensiun atas pengabdiannya selama ini.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyampaikan terima kasih, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak/ibu sekalian atas pengabdiannya selama ini,” ucap Munjirin.
Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan menjelang PNS memasuki masa pensiun.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu agar mempermudah para pensiunan untuk mengurus administrasi agar tepat sasaran dan tepat waktu. (John A)
Add comment