JAKARTA: Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah merespons tegas pengungkapan kasus beras premium abal-abal yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Hindun menilai, praktik manipulasi kualitas beras tersebut sebagai bentuk penipuan serius yang merugikan masyarakat luas.

Dalam temuan Kementan, sejumlah beras yang dijual dengan label premium ternyata memiliki kualitas rendah, dengan tingkat pecahan yang jauh di atas standar beras premium. Kondisi ini menyebabkan harga beras melonjak tidak wajar, karena masyarakat membeli produk yang tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan.

Hindun menegaskan, praktik tersebut bukan sekadar pengoplosan biasa, melainkan sudah masuk kategori kejahatan yang terorganisir.

“Masyarakat telah dibohongi. Mereka membayar mahal untuk beras yang kualitasnya tidak sesuai. Ini sangat merugikan dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Hindun, Jumat (24/4/2026).

Politisi dari Dapil Jateng 2 itu juga mendesak Kementan untuk bertindak lebih tegas terhadap para pelaku yang disebut sebagai mafia beras.

Menurut Hindun, praktik ini berpotensi merusak stabilitas harga pangan sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap distribusi bahan pokok.

Lebih lanjut, Hindun meminta agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada pengungkapan semata.

Hindun mendorong adanya kerja sama antara Kementan dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan pelaku.

“Harus ada langkah konkret dan tegas. Kementan perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak para mafia beras ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Hindun.

Hindun menambahkan, pengawasan terhadap distribusi dan kualitas beras harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

“Perlindungan terhadap konsumen harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pangan nasional,” pungkas Hindun Anisah. (Daniel)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *