INDONESIANEWS.TV – SIDOARJO: Personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP memberikan sanksi sosial bagi para pelanggar yang terjaring razia protokol kesehatan di Sidoarjo. Sebanyak 54 orang duduk bersimpuh di makam korban Covid-19 di Delta Praloyo, Jumat malam.

Sambil mengenakan rompi oranye bertuliskan pelanggar protokol kesehatan, secara bersamaan mereka membacakan tahlil dan doa bersama. Mereka menerima sanksi sosial akibat tidak memakai masker saat berada di luar rumah.

Harapannya usai menjalani sanksi sosial sebagaimana tercantum dalam Inpres nomor 6 tahun 2020, masyarakat yang melanggar dapat sadar serta turut mengedukasi orang lain, betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kapolresta Sidoarjo merasa prihatin dengan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan di lokasi Makam Delta Praloyo.

“Sebelumnya, kami sering memberikan macam-macam sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan ternyata juga tidak jera, dan kami tidak akan lelah mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Kita selalu melakukan edukasi supaya masyarakat menyadari arti pentingnya penerapan protokol kesehatan, khususnya disiplin memakai masker.

Kombes Pol Sumardji mengatakan, kali ini masyarakat yang terjaring razia pemakaian masker diberi sanksi sosial berupa berdoa di tempat makam khusus korban Covid-19.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat dengan adanya sanksi berdoa di makam Covid-19, adalah sebagai pesan moral kepada lainnya yang belum mentaati protokol kesehatan. Betapa pentingnya jaga jarak maupun memakai masker, supaya korban covid-19 tidak bertambah lagi.

Sementara itu, Andi, salah satu pelanggar yang ikut berdoa di makam mengaku takut saat berada di makam khusus pasien Covid-19. “Saya merasa kapok dan akan mentaati protokol kesehatan yang sudah dihimbau oleh pemerintah,” ungkapnya. (Naek)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesianews.tv merupakan portal berita dalam format full video, dengan rubrik antara lain NEWS, TALKSHOW, LIVE STREAMING, dan MAGAZINE yang dikerjakan profesional jurnalis, perwarta TV, dan webmaster.