INDONESIANEWS.TV – BANJARMASIN: Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta bersama PLT. Gubernur Kalsel H. Rudy Resnawan serta Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah memimpin press release penanganan Covid-19, Kamis (15/10/2020).
PLT. Gubernur Kalsel H. Rudy Resnawan menyampaikan bahwa hingga tanggal 14 Oktober 2020 Provinsi Kalimantan Selatan memperoleh tingkat kesembuhan sebesar 87,12% atau ranking keempat setelah Provinsi Maluku Utara, Gorontalo dan Kalimantan Utara, sedangkan di urutan kelima adalah Provinsi Jawa Timur. Tingkat kesembuhan Kalsel ini melebihi dari target yang diberikan Pemerintah yaitu sebesar 80%.
Sementara dalam hal penambahan kasus aktif Provinsi Kalsel mampu memperoleh angka 8,88% atau berada di ranking 4 setelah Jawa Timur, Maluku Utara dan Gorontalo, diposisi ke-5 ada Bali. Sementara Pemerintah memberikan target kurang dari 20%.
Dalam kurun waktu 2 minggu sejak 1 -14 Oktober 2020, perkembangan kesembuhan di Kalsel mengalami peningkatan 2,4% dari angka 85,5% hingga mencapai 87,9%.
Untuk angka kematian yang diakibatkan Covid-19 di Provinsi Kalsel dalam 2 minggu terakhir berhasil ditekan dari angka 4,08% menjadi 3,98% atau menurunkan hingga 0,1%.
“Secara umum Provinsi Kalsel yang semula berada pada Zona Merah bergeser menjadi Zona Orange, untuk Kabupaten/Kota yang memperoleh Zona Merah semula berjumlah 4 saat ini tinggal 1 Kabupaten yaitu Hulu Sungai Tengah (HST),” ucap Kapolda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta menyampaikan upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kesembuhan dan menekan angka kematian yang diakibatkan Covid-19 yakni diantaranya melaksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), pemberdayaan Tim KIE (komunikasi, edukasi dan informasi), peningkatan kapasitas RS rujukan dan fasilitasnya, peningkatan kapasitas tempat karantina, peningkatan kapasitas uji PCR dan TCM, serta mengevakuasi warga yang melakukan isolasi mandiri agar mau ke tempat karantina.
Dalam upaya meningkatkan kesembuhan, Polda Kalsel melakukan langkah-langkah yakni Penambahan alat PCR yang awalnya 2 PCR hingga saat ini telah 16 PCR dan 3 TCM.
Penambahan kapasitas RS dan tempat karantina yakni 7 RS rujukan dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 589 buah (terisi 186 dan 403 kosong) serta 27 Balai Karantina dengan 1693 tempat tidur (60 terisi dan 1633 kosong).
Saat ini Kalimantan Selatan telah ada sebanyak 218 Kampung Tangguh Banua yang awalnya hanya 33.
Sementara dalam Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan yang melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah telah melakukan 38.682 kegiatan dengan teguran lisan sebanyak 266.098, teguran tertulis 18.663, maupun denda administrasi 256.
Pada penanganan Covid-19, petugas juga mengedepankan pendekatan komunitas dengan telah terbentuknya 265 komunitas beranggotakan 31.354 orang serta telah melaksanakan 433 kegiatan.
Berdasarkan data tersebut, tutur Kapolda Kalsel, langkah langkah yang dilakukan oleh personil Polri, TNI, Pemerintah Daerah bersama stakeholder lainnya di Provinsi Kalsel adalah dengan Penanganan terhadap pasien yang terpapar Covid-19 berhasil dengan baik hal itu terlihat dari peningkatan prosentase kesembuhan.
Upaya intervensi yang dilakukan Polda Kalsel dan jajarannya bersama TNI, Satpol PP serta komunitas masyarakat dalam menekan laju penambahan kasus aktif, melalui langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum, juga berhasil dengan baik, hal ini terlihat dari menurunnya prosentase angka positif. (Naek)
Add comment