INDONESIANEWS.TV – BANJARMASIN: Aparat keamanan mengedepankan sikap persuasif saat membubarkan massa aksi mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang berlangsung sejak Kamis siang. Namun, hingga larut malam tak juga membubarkan diri.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta menemui massa demo mahasiswa yang tak juga membubarkan diri di depan DPRD Kalimantan Selatan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, pada Kamis (15/10/2020) malam.
Kapolda mengajak diskusi massa dengan sikap humanis. Sembari duduk di jalan, Kapolda berbicara secara tenang dengan nada rendah.
“Saya menjamin tidak ada satupun anggota yang bertindak represif. Kita tak ingin ada kekerasan di aksi demo ini. Semua tetap damai,” ujar Kapolda.
Mahasiswa masih bersikukuh tak mau membubarkan diri, meski telah melanggar aturan dalam berdemo yaitu hingga pukul 18.00 waktu setempat
Karena hingga larut malam massa pendemo tak juga membubarkan diri. Kapolda menghimbau dengan persuasif kepada mahasiswa untuk bubar dengan tertib.
“Saya sudah perintahkan anggota tetap mengedepankan sikap humanis untuk mendinginkan suasana aksi kawan-kawan buruh dan adik-adik mahasiwa,” paparnya.
Kapolda menyampaikan aspirasi dalam sistem demokrasi adalah hal yang wajar dan menjadi salah satu jalur di sistem bernegara.
“Kami selaku aparat sangat menghargai apa yang menjadi tuntutan massa buruh terkait (pengesahan) UU Cipta Kerja. Wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan juga memastikan menerima baik apapun aspirasi yang disampaikan,” katanya.
Untuk itulah, kata Nico, massa demo juga diharapkan dapat menjaga ketertiban demi terjaganya kondusifitas di tengah masyarakat.
Apalagi saat ini pandemi Covid-19, maka diingatkan oleh Kapolda tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak muncul klaster baru dampak dari kerumunan massa di aksi demo.
“Jadi tolong, tetap tertib dan patuhi protokol kesehatan. Yakinlah, demo yang tertib akan membuahkan hasil yang diharapkan sesuai tujuan,” pungkas Kapolda. (Naek)
Add comment