JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap rumah dinas (rudin) Gubernur DKI Jakarta dengan menganggarkan Rp 22,2 miliar. Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif, membenarkan dan mendukung rencana Pemprov DKI tersebut.

“Saya mendukung. Mungkin sudah ada waktunya,” kata Syarif kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Diakui Syarif, pemugaran rumah dinas gubernur itu sudah melalui kajian dan direncanakan cukup lama. Namun, dia melanjutkan, selalu tertunda karena masalah anggaran.

“Itu sudah ada kajian perencanaan sudah lama tapi beberapa kali tertunda karena kondisi keuangan,” tandas Politikus Partai Gerindra itu.

Menurut Syarif, sudah waktunya dipugar karena bangunan itu kategori cagar budaya yang harus dijaga keaslian dan perlu perawatan khusus.

Hal senada, dukungan terhadap proyek ini juga diungkap oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. Menurutnya, rencana pemugaran rumah dinas gubernur ini sudah dibahas dan disetujui oleh Komisi D DPRD DKI.

“Jadi betul bahwa ini dianggarkan Rp 22,2 M itu untuk beberapa kegiatan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, salah satunya adalah untuk renovasi atau perbaikan Rumah Dinas Gubernur, jadi bukan seluruhnya 22,2 M untuk Rudin ya, hanya sebagian kira-kira Rp 1,5 M itu wajar saya kira, perbaikan berkala dan dikerjakan di tahun 2024 ini,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI menganggarkan Rp 22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas tersebut.

Dilihat dari situs SiRUP LKPP, Rabu (17/4/2024), proyek ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ itu diberi kode RUP 50774494. Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

Dalam restorasi dalam situs LKPP itu disebutkan, dari sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta.

Dalam keterangan situs tersebut, totak pagu Rp 22.288.335.510 (Rp 22,2 miliar).

Rencananya, tender bakal dimulai pada Juni 2024. Sementara pelaksanaan proyek ditargetkan dimulai Juli hingga Desember 2024.

“Pemanfaatan barang/jasa mulai 2025,” demikian tertulis dalam situs tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI telah membuka tender untuk ‘Perencanaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dengan total pagu Rp 1.549.282.980 (Rp 1,5 miliar). Pemprov DKI juga membuka tender ‘Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dengan total pagu Rp 1.161.962.235, atau jelang Rp 1,1 miliar. (Ralian)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *