JAKARTA – Demokrasi Indonesia diakui mengalami kemunduran. Hal ini salah satunya penerarapan parlemen treshold (PT) yang dilakukan dalam kontestasi pemilu nasional, hingga masyarakat hanya menjadi objek pemilih dalam hajatan lima tahun demokrasi Indonesia.
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jantera Bivitri Susanti menegaskan PT selama ini yang membelengu masyarakat sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Demokrasi hanya dikuasai para elit politik.
“Selama ini kita cuma jadi penonton. Jadi ada hukum yang tidak cocok maka diubah hukumnya. Seperti Putusan MK untuk memuluskan seseorang menjadi cawapres hingga mengakibatkan Ketua MK Anwar Usman dipecat dari jabatannya, bahkan syarat cawapres masih jalan. Pembangkaman hukum lagi-lagi kita diam,”ucap Bivitri, dalam diskusi PARA Syndicate bertajuk “Ilusi Pemilu Dan Demokrasi: Berpolitik, Bernegara, Berkonstitusi”, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Bivitri mengakui, bahwa sistem oligarki dan kartel politik sangat merugikan perempuan dalam peran politik yang tidak memberikan temnpat. Sebaliknya dalam politik Indonesia lebih mendominasi budaya patriaki, dimana peran laki-laki sangat mendominasi.
“Sering perempuan ditanya kalau mau caleg apakah nanti bisa bagi-bagi waktu dengan keluarga. Tapi pertanyaan ini tidak ditanyakan kepada para caleg laki-laki,”kata Bivitri.
Dia menegaskan, peran Puan Maharani sebagai politisi, hingga menjabat Ketua DPR RI tidak bisa dikatakan merepresentasi perempuan Indonesia. “Mbak Puan memiliki darah Soekarno, dan anak Megawati yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan. Jadi Puan memiliki privilase,”tukas Bivitri.
Menurutnya, partai politik selama ini tidak melakukan rekrutmen kader sehingga memilih perempuan sebagai caleg asal-asalan hanya memenuhi quota 30 persen dari syarat ketentuan undang-undang.
“Kalau pun diambil adalah perempuan yang selebriti yang hanya elektoral semata tidak berdasarkan kualitas. Walau pun ada beberapa perempuan dari kalangan selebriti yang mempunyai elektoral,”imbuh Bivitri.
Dia mempertanyakan kalimat yang dilontarkan bapak pendiri bangsa yang selalu didengungkan. Padahal, lanjut Bivitri, dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sebanyak 62 orang itu ada 2 orang perempuan yakni, Maria Ulfah dan Siti Sukaptinah Soenarjo.
“Dua perempuan Maria dan Siti Sukaptinah adalah advokat. Mereka bukan sekedar tukang catat tetapi ada peran pemikitran yang dilakukan. Jadi gak pas bila dikatakan faunding father republik. Bila melihat dua sosok perempuan dalam risalah BPUPK,”ucap Bivitri.
Hal senada juga dikemukakan Direktur Eksekutif PUSKAPOL UI Huriyah, ketika demokrasi mengalami kemunduran maka salah satu aspek yang berdampak adalah perempuan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya garda terdepan dalam membuat regulasi kepemiluan yang adil, dan inklusi justru sebaliknya melemahkan politik perempuan.
“Kemuduran demokrasi bukan tiba-tiba tapi yang terjadi erosi demokrasi. Demokrasi kita dilemahlkan oleh politisi, dan indeks demokrasi Indonesia sejak 2015-sekarang mengalami penurunan. Secara teori Indonesia negara demokrasi, tapi berdasarkan pendapat Freedom House Indonesia negara setengah bebas, atau dikatakan sistem Flow demokrasi,yakni sistem demokrasi tapi prinsipanya tidak demokratis,”ujar Huriyah.
Menurut Huriyah, terjadinya eresi demokrasi ketika pemimpin dipilih secara demokratis justru secara periodik melemahkan demokrasi. “Eresi demokrasi terjadi ketika petahana membaut regulasi atau amandemen untuk mempertahankan jabatan. Itu bukan ujug-ujug tapi sudah dipikirkan. Ketika perpanjangan jabatan, masa jabatan tiga periode hingga putusan MK tidak sesuai norma,” ujarnya. (Ralian)



Add comment