INDONESIANEWS – JAKARTA: Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan, Fraksinya akan memperjuangkan aspirasi ormas dan masyarakat luas yang keberatan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tetap dilanjutkan.
Hal tersebut ditegaskan Jazuli kepada para awak media, Selasa (16/6/2020).
Jazuli mengatakan, sejumlah ormas besar seperti Muhammadiyah, MUI, organisasi otonom NU serta berbagai kalangan meminta pembahasan RUU HIP dihentikan karena berbagai catatan subtantif dan rawan membuka polemik ideologis yang kontraproduktif.
“Fraksi PKS satu-satunya Fraksi yang sejak awal tegas bersikap soal RUU ini. Kami mempelajari dengan cermat Naskah Akademik maupun pasal-pasal RUU dan menyimpulkan bahwa RUU bermasalah secara filosofis, yuridis dan sosiologis. Konstruksinya mengarah pada reduksi makna sila-sila Pancasila yang utuh yang disepakati dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ungkapnya.
Maka Fraksi PKS, lanjut Anggota Komisi I DPR ini, menyatakan dengan tegas RUU harus memasukkan usul perbaikan fundamental (yang hari ini menjadi catatan kritis ormas-ormas dan publik secara luas). Jika tidak, sebaiknya RUU ditarik atau dibatalkan pembahasannya.
Menurut Jazuli, memasukkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran yang menjiwai RUU untuk menegaskan, Pancasila tegas menolak seluruh ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme yang memang ajarannya bertentangan dengan Pancasila.
“PKI sendiri terbukti telah merongrong kewibawaan Pancasila dan berkhianat pada republik,” tegasnya.
Jazuli pun menolak, Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila.
“Ketentuan tersebut dalam draf RUU HIP harus dihapus karena mereduksi makna Pancasila yang utuh dengan lima silanya,” ujarnya.
Jazuli menilai, Pancasila yang disepekati bangsa Indonesia adalah yang terdiri dari lima sila dan termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
“Penekanan kembali pada Trisila dan Ekasila bisa mengacaukan konstruksi pemahaman Pancasila dan membuka kembali debat ideologis lama yang kontraproduktif,” tuturnya.
Akibatnya, lanjut Jazuli, PKS melihat ada persoalan serius dalam konstruksi RUU HIP dalam menempatkan sila-sila Pancasila.
“Sila pertama yang seharusnya menjadi sila utama dan menerangi sila-sila lainnya, sangat minimalis penjabarannya dan terkesan hanya pelengkap,” ucapnya.
Jazuli berpendapat, penulisan frasa ‘ketuhanan yang berkebudayaan’, pensejajaran agama, rohani, dan budaya, semakin mengesankan reduksi makna sila pertama Pancasila.
“Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta Ketuhanan Yang Maha Esa harus dimaknai secara tepat dan ditempatkan sebagai sila utama yang melandasi, menjiwai, dan menyinari sila-sila lainnya. Hal itu harus tercermin secara maksimal dalam materi muatan draf RUU HIP, bersama penjabaran sila-sila lainnya,” tandasnya.
Jazuli menambahkan, sikap tegas Fraksi PKS sejalan dengan kritisi ormas-ormas besar dan publik secara luas.
“Kami akan perjuangkan dan berharap DPR mau mendengar karena ini soal dasar negara yang sangat fundamental bagi bangsa dan negara Indonesia,” pungkas legislator asal Dapil Banten 2 tersebut. (Daniel)
Add comment