INDONESIANEWS.TV -:JAKARTA: Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta menyatakan jajarannya akan melakukan operasi penegakan disiplin bagi siapa saja yang melanggar protokol covid sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) no 66 / 2020 tgl 20 Juni 2020 tentang panduan tatanan masyarakat yang produktif dan aman Covid 19 di Provinsi Kalsel.

“Jajaran Polda Kalsel akan segera melakukan operasi penegakan disiplin setelah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang mengeluarkan Pergub tersebut. Melalui operasi ini, kami berharap disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol Covid dapat semakin baik. Dengan demikian, Kalsel akan dapat menekan perkembangan virus mematikan tersebut,” ujar Nico, Selasa (21/7/2020).

Dikatakan, dengan operasi ini, Polda Kalsel berharap masyarakat bisa mendukung dan dengan demikian seluruh elemen masyarakat di Kalsel bisa saling menjaga agar bisa mencegah peredaran Covid tagi. Sehingga operasi ini mencanangkan 3 target yang harus dicapai.

“Jadi pertama targetnya, operasi ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol Covid. Kedua, dengan kedisiplinan penyebaran covid di Kalsel bisa ditekan. Dan yang terakhir, jumlah penderita yang sembuh akan semakin banyak,” ujar lulusan Akpol 1992 ini.

Mantan Diresnarkoba Polda Metro Jaya ini menyatakan dengan terbitnya peraturan gubernur no 66 tahun 2020 serta 7 peraturan bupati/wali kota se-Kalsel ini, pihsaknya beserta aparat Pemda dan TNI dapat melaksanakan penegakan disiplin nerdasarkan payung hukum tersebut.

“Jadi kami dari Polda Kalsel mendukung upaya gubernur dan bupati/wali kota seKalsel dalam menerbitkan payung hukum dalam bentuk pemberian sanksi terhadap mereka-mereka yang melanggar protokol Covid. Jadi dengan keluarnya peraturan ini bisa diikuti semuanya. Ini program penyelamatan kita semua, ini akan berhasil kalau masyarakat bersama-sama aparat saling sinergi. Kami berusaha menanggulangi permasalahan tersebut dan tentu butuh waktu, tidak semudah membalikkan telapak tangan,” tandas Nico.(np)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesianews.tv merupakan portal berita dalam format full video, dengan rubrik antara lain NEWS, TALKSHOW, LIVE STREAMING, dan MAGAZINE yang dikerjakan profesional jurnalis, perwarta TV, dan webmaster.