JAKARTA – Wakil Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Lenta E. Simbolon menyebutkan, polikrisis yang dihadapi gereja-gereja serta berbagai upaya advokasi yang telah dilakukan PGI. Menurutnya, persoalan intoleransi dan diskriminasi yang kerap menimpa perempuan dan anak-anak membutuhkan kerja sama lintas lembaga.

Menurutnya, gereja berkomitmen tidak hanya hadir dalam level advokasi kebijakan, tetapi juga mendampingi jemaat di akar rumput.

“Bagi PGI, perempuan bukan sekadar korban, melainkan subjek yang perlu diberdayakan dalam perjuangan melawan kekerasan dan intoleransi. Karena itu, sinergi dengan Komnas Perempuan sangat penting agar suara mereka tidak terabaikan. Kami menyambut gembira kerja sama dengan Komnas Perempuan dan berharap segera disusun Nota Kesepahaman untuk memperkuat kerja bersama dengan komitmen dan tanggung jawab,” kata Lenta, saat menerima kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di Grha Oikoumene, Jakarta, seperti dikutip dari situs PGI, Jumat (3/10/2025).

Lenta mengatakan, PGI melalui Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) telah memulai program paralegal di sejumlah wilayah. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat pendampingan hukum jemaat yang menghadapi diskriminasi maupun hambatan beribadah. Ia mencontohkan kasus di Padang yang bahkan sempat mendapat perhatian Wakil Presiden.

“Kami berharap kasus serupa tidak berulang, dan pengalaman ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk memperjuangkan keadilan dan hak beribadah setiap warga,”imbuh Lenta.

Hal senada, Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih mengatakan, sejak 2011 lembaganya memberi perhatian serius pada isu kebebasan beragama. Tahun 2025, lanjut Dahlia, tercatat delapan peristiwa bermasalah, dengan dampak yang paling besar dirasakan perempuan, baik dalam ibadah maupun kehidupan sosial.

Dahlia juga menyinggung kasus-kasus di Cibinong, Padang, dan Aceh, serta menanyakan langkah-langkah PGI dalam merespons persoalan intoleransi yang kerap kurang terlaporkan.

Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, menekankan pentingnya sinergi dalam melawan kekerasan berbasis gender dan intoleransi yang sering kali didesain secara sistematis.

Daden mencontohkan kasus dualisme FKUB di Sukabumi yang tidak melibatkan perempuan. Menurutny,konflik sering berakar pada minimnya pengetahuan yang benar, sehingga diperlukan kolaborasi lintas lembaga untuk menyuarakan isu bersama.

Sekretaris Bidang Keadilan dan Perdamian Pdt. Etika Saragih menekankan, ada tiga wilayah penting dalam advokasi PGI, di antaranya, kerja-kerja di tingkat grassroot, di mana PGI hadir langsung di tengah masyarakat bersama mitra lintas agama sebagai simbol kehadiran gereja.

Selain itu, lanjut Etika, penguatan jejaring advokasi, yang di antaranya membutuhkan relasi lebih erat dengan Komnas Perempuan.

“Persoalan isu perlindungan terhadap perempuan, misalnya kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, pengelolaan rumah aman oleh sinode-sinode gereja anggota, hingga program pendampingan korban di berbagai daerah juga menjadi konsen PGI, dalam hal ini mekanisme pelaporan kasus intoleransi yang lebih efektif, serta penguatan pendekatan restorative justice yang melibatkan korban, khususnya perempuan,”ujar Etika.

Dalam pertemuan PGI dengan Komnas Perempuan sepakat menjajaki kegiatan bersama, termasuk kunjungan ke Pulau Seribu, serta mendalami model Kerukunan Beragama (KBB) yang sedang dikembangkan Komnas Perempuan. (Ralian)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *