INDONESIANEWS – JAKARTA: Gugus Tugas Covid-19 telah menerbitkan surat edaran yang mengatur jam kerja para pekerja menjadi dua shift, yakni masuk kerja pukul 07.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.

Tujuannya adalah agar tidak terjadi penumpukan penumpang di angkutan umum, saat berangkat dan pulang bekerja.

Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menghimbau, agar pengaturan jam kerja juga diberlakukan kepada pekerja swasta, tetapi formatnya adalah dengan meliburkan secara bergilir.

“Sebaiknya untuk perusahaan swasta diliburkan secara bergilir, dengan tetap mendapatkan upah penuh. Misalnya minggu pertama shift 1 masuk dan shift 2 libur. Minggu kedua giliran shift 1 yang libur dan shift 2 yang masuk,” kata Said kepada para wartawan, Selasa (16/6/2020).

Dengan masuk secara bergilir, lanjut Said, maka ekonomi akan tetap bergerak karena perusahaan bisa tetap berproduksi.

“Di sisi lain, physical distancing bisa diterapkan, karena buruh yang datang ke tempat kerja hanya setengahnya,” ujarnya.

Menurut Said, dengan diliburkan secara bergilir tidak saja mengurangi kepadatan buruh saat berangkat atau pulang kerja, tetapi juga saat berada di tempat kerja, misalnya saat di dalam pabrik, di kantin, maupun di tempat istirahat.

“Dengan kata lain, physical distancing harus dilakukan bukan saat berangkat atau pulang kerja, tetapi juga saat berada di dalam perusahaan atau tempat kerja,” tuturnya.

Said menilai, tujuan libur bergilir sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum diketahui sampai kapan akan ditemukan vaksinnya.

“Selain itu, setiap perusahaan wajib menerapkan protocol kesehatan secara ketat. Misalnya dengan menyediakan masker, hand sanitizer, dan melakukan physical distancing,” tegasnya.

Said menambahkan, fakta lain yang harus diperhatikan saat ini adalah banyaknya buruh yang dirumahkan karena menipisnya bahan baku impor.

“Selain itu, permintaan pasar atau produksi juga sedang menurun, sehingga kalau dipaksakan masuk semua seperti hari kerja biasa, tidak akan efektif,” pungkasnya. (Daniel)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesianews.tv merupakan portal berita dalam format full video, dengan rubrik antara lain NEWS, TALKSHOW, LIVE STREAMING, dan MAGAZINE yang dikerjakan profesional jurnalis, perwarta TV, dan webmaster.