INDONESIANEWS.TV- JAKARTA: Kapolri Jenderal Idham Azis mengancam akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat narkoba. Bahkan ia meminta ada hukuman mati bagi polisi yang menyalahgunakan profesinya itu.

Pasca ucapan Idham itu, ratusan anggota Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan tes urine secara acak.

Langkah ini guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika terhadap anggota.

“Kami sudah lakukan tes uribe terhadap anggota. Hasilnya semua negatif narkoba,” kata Heru di Jakarta, Minggu (5/7).

Heru mengatakan, pihaknya tak pernah mentolerir anggotanya yang terlibat narkoba.

“Kami langsung pecat dan beri hukuman tegas,” jelas Heru yang berlatarbelakang dari Brimob itu.

Total ada 124 anggota yang diperiksa. Mayoritaa polisi yang bertugas sebagai reserse di bidanv narkoba.

Tak didapat hasil tes positif dari pemeriksaan urine personel. Pemeriksaan terhadap anggota ini dilakukan secara acak tanpa dilakukan pemberitahuan. Informasi dari pimpinan ataupun sesama anggota juga menjadi acuan penunjukan anggota polisi yang diperiksa.

“Kalau ada yang didapati konsumsi atau main mata dengan pelaku narkoba, kita lihat dulu apakah itu anggota pemakai, atau justru ikut mengedar. Jika didapati pastinya akan dipecat dari kesatuan kepolisian,” tutup Heru.

Sebelumnya,  Kapolri Idham Aziz mengatakan ancaman bahaya narkoba bisa datang dari 2 sisi, baik dari pihak luar ataupun kepolisian. Sebab, kata Idham, bisnis narkoba yang menjanjikan keuntungan besar bisa membuat banyak orang tergiur, tak terkecuali polisi.

Idham meminta pengawasan terhadap para anggota polisi yang bersentuhan langsung dengan narkotika diawasi ketat. Seperti salah satunya dengan mengadakan cek urine berkala. Jika terbukti menggunakan narkotika, ia meminta hukuman yang dikenakan harus seberat mungkin.

“Bener ga itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali, tes urine, benar ga (pengamanannya), karena banyak kejadian begitu. Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sekalian,” ujar Idham.

Idham menyampaikan imbauan ini di saat Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan 1,2 ton sabu, 410 kilogram ganja, dan 30 ribu pil ekstasi , Kamis, 2 Juli 2020. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN). (nugroho)

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesianews.tv merupakan portal berita dalam format full video, dengan rubrik antara lain NEWS, TALKSHOW, LIVE STREAMING, dan MAGAZINE yang dikerjakan profesional jurnalis, perwarta TV, dan webmaster.