INDONESIANEWS.TV – JAKARTA: Menteri BUMN Erick Thohir (ET) sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II di Komite PCPEN.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pelaksana I Komite PCPEN.
Setelah ditunjuk, Komjen Gatot Eddy Pramono menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
Sinergitas Polri-TNI dan pemerintah dengan melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum. Dengan begitu, sektor kesehatan pulih dan ekonomi bakal menggeliat dan bangkit kembali.
“Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main-main. Tidak ada kata jenuh untuk Polisi, ini kegiatan kemanusiaan,” kata Gatot Eddy di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).
Dalam susunan PCPEN, sebagai anggota ditunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, Dirjen Kominfo Ismail MT dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) berisi pembentukan komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan COVID-19.
Berdasarkan Perpres tersebut, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini memiliki tugas yang berbeda. Komite Kebijakan punya tugas untuk menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan Pandemi COVID-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi. (Amin)
Add comment