JAKARTA – Masyarakat Pulau Rempang bersama jaringan solidaritas untuk Rempang menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di dua tempat yang berbeda, di depan Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, dan Kedutaan Besar (Kedubes) Tiongkok, Rabu (14/8/2024).
Masyarakat berorasi, menyatakan sikap tegas mereka menolak penggusuran akibat rencana pemerintah membangun Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Mereka membawa spanduk berisi tulian “Masyarakat Rempang Tolak PSN Rempang Eco City, Raja Adil Raja Disembah Raja Zalim Raja Disanggah”. Mereka juga sertakan perjuangan mereka mempertahankan ruang hidupnya dengan spanduk bertuliskan semangat mempertahankan kampung yang telah mereka diami turun temurun sejak ratusan tahun lalu.
Salah satu warga Pulau Rempang, Ishak mengatakan mereka tidak lagi dapat bersuara di kampungnya, karena pemerintah baik di kelurahan hingga provinsi tidak pernah mendengar aspirasi mereka. Perjuangan mereka menyuarakan aspirasi hari ini, menjadi bukti nyata ikhtiar masyarakat tetap ada.
“Meskipun negara ada di langit, kami akan datangi, untuk memperjuangkan tanah dan ruang hidup kami. Kami sudah capek mengeluh di Pemko Batam, kami sudah lelah mengeluh di sana,” kata Ishak.
Warga lain juga, Siti Hawa menceritakan tidak nyamannya kehidupan mereka sejak konflik agraria akibat PSN Rempang Eco-City bergulir di sana. Sudah satu tahun warga berjuang, melawan intimidasi aparat dan godaan agar masyarakat setuju dengan PSN Rempang Eco City.
Mereka merasakan pedihnya gas air mata dan sakitnya peluru karet, saat bentrok antara warga dan aparat di Pulau Rempang pada 7 September 2023 lalu. Warga tidak lagi tenang di tanah mereka sendiri, sampai saat ini. Meskipun demikian, ikhtiar menjaga tanah, ruang hidup dan tempat budaya Melayu tumbuh dan berkembang tetap mereka jalankan.
“Kami tidak suka dengan cara pemerintah merampas tanah kami. Kami inginkan keadilan,” kata Siti Hawa.
Sementara, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, Bersama melakukan perjuangan warga. Mereka ambil bagian dalam orasi dan ikut menyuarakan apa yang menjadi hak masyarakat Rempang dan masyarakat dari daerah lain yang tengah berjuang.
Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menyampaikan Kemenko Perekonomian adalah sumber masalah. Menghadirkan PSN yang justru mengubah ketenangan masyarakat, bukan hanya di Rempang tapi di banyak wilayah di indonesia.
“Kita semua menyatakan menolak PSN Rempang Eco City, bagaimana mungkin proyek itu strategis kalau mengusik ribuan warga, menghancurkan pangan warga, mengusir ribuan rakyat dari tanahnya,” kata Uli.
“Kami tahu Kemenko Perekonomian sumber masalah, kami datang mengingatkan mereka, sesuai mandat konstitusi bahwa hak rakyat di Rempang harus dilindungi.”
Lebih lanjut, Uli menyampaikan perjuangan Masyarakat Rempang untuk kepentingan seluruh rakyat indonesia. Karena ambisi pembangunan di Pulau Rempang akan merusak ekologi Pulau Rempang itu sendiri, juga akan membuat Indonesia rentan.
Divisi Hukum KontraS, Vebrina Monicha, yang hadir dalam aksi tersebut, mengingatkan bagaimana negara melalui aparat penegak hukum (APH) baik Polisi maupun TNI, harus hadir melindungi warga, bukan justru melakukan tindakan kekerasan seperti intimidasi bahkan kriminalisasi.
“Puluhan warga Rempang sudah mengalami kriminalisasi dengan dalih pengrusakan kantor BP Batam. Pola inilah yang selalu digunakan oleh Negara melalui polisi sebagai alat kekuasaan untuk membungkam masyarakat adat yang menolak PSN,” tandasnya.
Staf Advokasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Abib, menyampaikan pihaknya mendesak penghentian perampasan atas tanah dengan pola yang terus berulang. Ia mendesak semua pihak untuk menghormati hak atas tanah yang telah dimiliki masyarakat. (Ralian)
Add comment