INDONESIANEWS.TV- JAKARTA : Polda Banten menangkap sembilan sindikat pengedar ganja dari Aceh, Jakarta dan Bogor. Ganja seberat 159 kg diamankan di rest area Tol Tangerang-Merak.
Kapolda Banten Irjen Fiandar mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (23/7) di rest area yang masuk wilayah Cipocok, Kota Serang. Sembilan orang diamankan di Serang, Jakarta dan Bogor dengan peran masing-masing. Inisial tersangka adalah SP (33), RN (31), MN (43), HN (39), FR (39) yang merupakan warga Aceh, BY (35), YN (30) dari Jakarta serta AS (37), MR (31) dari Bogor.
“Tersangka ini saling berbagi peran, ada pengirim, pengawas dan penerima,” kata Fiandar di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Kamis (3/7/2020).
Penangkapan bermula dari informasi pengiriman ganja dari Aceh ke Jakarta. Tim kemudian dibentuk dan melakukan pemantauan sejak 3 bulan lalu mulai dari Aceh sampai ke tempat pengiriman di Jakarta dan Bogor.
“Setelah menyebrang dari Bakauheni ke Merak, mereka tiba di lokasi rest area, kemudian melakukan tindakan ke beberapa tersangka,” ujarnya.
Dari situ, tim dari Direktorat Narkoba lanjutnya melakukan pemantauan pengiriman sampai ke penerima di Cideng, Jakarta Pusat. Namun sebagian ganja oleh tersangka kemudian dikirim ke wilayah Parung, Bogor.
Para tersangka dengan peran masing-masing ini kata Fiandar memperoleh keuntungan sendiri. Ada yang mendapat Rp 2,5 juta dari setiap kilo ganja yang berhasil disebarkan. Secara keseluruhan, untuk proses transportasi pengiriman ganja ini mereka mendapatkan upah Rp 397 juta.
Sindikat ini lanjutnya menyembunyikan ganja dalam sebuah peti dan panel sinyal untuk mengelabui petugas di lapangan. Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan jaringan lebih besar di Jakarta dan Aceh.
Para tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal sampai pidana mati. (Nugroho)
Add comment