INDONESIANEWS.TV – BANJARMASIN: Polda Kalimantan Selatan mematui protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mengurangi jumlah personelnya dalam ruangan upaya mencegah transmisi Covid-19 di area perkantoran.
“Munculnya klaster COVID-19 perkantoran di beberapa tempat patut kita waspadai. Pimpinan telah memerintahkan agar seluruh ruang kerja diatur kembali jumlah personelnya,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin.
Selain jumlah petugas yang dikurangi dari kondisi normal melalui pengaturan kerja secara bergantian, kondisi ruang kerja juga dimodifikasi agar lebih terbuka aliran udaranya.
“Penggunaan alat pendingin AC kita kurangi. Ventilasi udara harus berfungsi baik. Jadi udara dalam ruangan lebih sehat sehingga diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19,” jelas Rifa’i.
Dia mencontohkan, seperti ruang Media Center milik Bidang Humas Polda Kalsel, kini hanya diisi 5 personel dalam satu kali “shift”. Dimana sebelumnya terdapat 10 hingga 15 anggota bertugas secara bersamaan.
Protokol kesehatan juga benar-benar dijalankan seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan tersedianya cairan pembersih tangan di setiap meja anggota yang bertugas.
Kemudian, jika ada anggota dengan keluhan sakit seperti flu, maka tidak diperbolehkan untuk masuk kerja. Namun disarankan istirahat di rumah. (Naek)
Add comment